M. TAUFIK, 52100390 (2015) PROBLEMATIKA PEMBAYARAN HUTANG SEBELUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI KAMPUNG SUKARAMAI DUA KECAMATAN SERUWAY KABUPATEN ACEH TAMIANG. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
READY.pdf Download (1067Kb) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Problematika Pembayaran Hutang Sebelum Pembagian Harta Warisan Di Kampung Sukaramai Dua Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang”. Penelitian ini beranjak dari pengamatan penulis terhadap perilaku ahli waris/kerabat mengenai perlunasan pembayaran hutang mayit yang terkesan memperlambat pembayaran dengan cara cicilan dan bukan dengan harta peninggalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika pembayaran hutang sebelum pembagian harta warisan di Kampung Sukaramai Dua Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang serta tinjauan hukum Islam mengenai permasalahan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan objek penelitian adalah Kampung Sukaramai Dua Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris sosiologis dan membandingkannya dengan konsep Islma secara normatif dengan teknik analisa data menggunakan metode deskriptif analasis yaitu dengan mendeskripsikan seluruh data-data yang didapat melalui wawancara dengan narasumber sebagai data primer serta beberapa literatur yang dianggap memiliki informasi mengenai penelitian ini. Sebagai hasil dari penelitian ini, penulis mendapati ada empat hal menyangkut problematika pembayaran hutang sebelum pembagian harta warisan di Kampung Sukaramai Dua Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang yaitu: pertama, Pembayaran hutang tidak segera diselesaikan oleh ahli waris/kerabat. Kedua: Ahli waris/kerabat kerap melunasi hutang mayit dengan cara cicilan/tidak kontan. Ketiga: Pembayaran hutang tidak menggunakan harta peninggalan mayit. Keempat: warisan tertangguh dalam tempo yang lama hingga hutang terlunasi. Apabila ditinjau dari sudut pandang hukum Islam, maka perilaku yang mentradisi di masyarakat kampung Sukaramai Dua dalam hal perlunasan pembayaran hutang mayit oleh ahli waris dengan cara cicilan dan bertempo bukanlah suatu kezaliman sehingga dilarang oleh syari’at, karena dengan adanya kesepakatan antara ahli waris/kerabat dengan piutang atau pemberi hutang maka berlaku lah akad baru tentang pemindahan hutang segala hutang dari pihak mayit kepada pihak ahli waris/kerabat dan dalam Islam dikenal dengan hiwalah. Oleh sebab itu, apabila para pihak teidak menyetujui cara perlunasan pembayaran hutang dengan cara cicilan dan bertempo relatif lama, maka tidak akan pernah ada akad hiwalah di dalamnya dan mereka akan menyegerakan pembayarannya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Zainal Abidin, S.Ag. MH Pembimbing II: Sitti Suryani, Lc. MA |
Uncontrolled Keywords: | HUTANG, WARISAN |
Subjects: | Hukum Islam > Faraid |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 02 Oct 2017 04:09 |
Last Modified: | 02 Oct 2017 04:09 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/959 |
Actions (login required)
View Item |