MILA JAMILA, 521000246 (2015) KEDUDUKAN SAKSI DALAM RUJUK DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
1_7-PDF_SKRIPSI GABUNGAN MILA JAMILA.pdf Download (163Kb) | Preview |
Abstract
Pernikahan tidak selalu berjalan sebagaimana yang diinginkan oleh suami istri, selalu ada permasalahan yang di alami oleh pasangan suami istri tersebut dan termanifestasi dalam sebuah tindakan yang bernama talak. Namun masih ada juga pasangan suami istri yang ingin kembali menjalin hubungan rumah tangga namun mereka harus melewati sebuah istilah yang dinamai rujuk. Terjadi perbedaan pendapat mengenai masalah saksi Imam Syafi’i berpendapat bahwa mendatangkan saksi adalah wajib sedangkan Imam Malik mengatakan sunnah bahkan tidak harus mendatangkan saksi dalam rujuk. Tujuan penulisan skripsi ini untuk memberikan pemahaman ilmu fiqh mengenai masalah rujuk dan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui oleh pihak-pihak yang ingin melakukan rujuk serta memberikan pemahaman mengenai hokum islam terhadap saksi dalam rujuk. Metode yang digunakan dalam penulisan ini ialah melalui penelitian kepustakaan (library research) dengan mempelajari, mengumpul dan memilih buku-buku dan berbagai bahan bacaan yang berhubungan dengan judul skripsi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa mendatangkan saksi di dalam rujuk adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh pasangan yang ingin rujuk berdasarkan ayat Al-Qur’an yang dijadikan dasar oleh Imam Syafi’i mewajibkan untuk mendatangkan saksi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Drs. Abdullah, AR, MA Pembimbing II: Syahrizal, MA |
Uncontrolled Keywords: | RUJUK |
Subjects: | Hukum Islam > Fiqih Hukum Islam > Munakahat |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 22 Feb 2017 02:24 |
Last Modified: | 22 Feb 2017 02:24 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/898 |
Actions (login required)
View Item |