HUKUM MEMBERI MAHAR QABLA DUKHUL MENURUT IMAM SYAFI’I

MEGA WAHYUNI, 2022011018 (2015) HUKUM MEMBERI MAHAR QABLA DUKHUL MENURUT IMAM SYAFI’I. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.

[img]
Preview
Text
1_7-PDF_SKRIPSI MEGA WAHYUNI.pdf

Download (774Kb) | Preview

Abstract

Mahar merupakan salah satu syarat sah suatu perkawinan. Para ulama sepakat bahwa mahar itu hukumnya wajib. Permasalah yang diteliti yaitu bagaimana pendapat Imam Syafi’i tentang kedudukan mahar yang diberikan suami kepada istri qabla dukhul? dan bagaimana istinbath hukum tentang mahar yang diberikan kepada istri qabla dukhul?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Imam Syafi’i tentang kedudukan mahar yang diberikan suami kepada istri qabla dukhul dan untuk mengetahui istinbath hukum tentang mahar yang diberikan kepada istri qabla dukhul. Kegunaan yang diperoleh dari penelitian ini adalah untuk menambah wawasan keilmuan penulis di bidang hukum Islam, khususnya yang menyangkut tentang pernikahan, juga untuk memperkaya khazanah ilmu-ilmu keislaman sebagai bahan masukan bagi masyarakat. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka (library research). Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data secara normatif (studi kepustakaan), yaitu dengan mengumpulkan berbagai bahan data primer maupun sekunder yang berkaitan dengan pemberian mahar qabla dukhul. Metode analisis menggunakan metode deskriptif yaitu penelitian yang berusaha mendeskripsikan dan menginterprestasikan data yang sudah diperoleh. Kesimpulan Penelitian ini adalah mahar menurut Imam Syafi’i merupakan suatu pemberian yang wajib diberikan oleh seorang suami kepada seorang istri secara penuh ketika terjadi pernikahan. Meskipun suami meninggal dunia dan diantara mereka belum maupun telah melakukan hubungan suami istri serta belum memberikan maharnya. Karena mahar sebagai konsekuensi dari adanya akad pernikahan. Di samping itu, yang memberikan mahar kepada istrinya karena suami meninggal dunia, maka dalam hal ini sebagai pihak yang mewakili adalah ahli waris dari suami itu sendiri. Besarannnya mahar yang diberikan sesuai yang disebutkan dalam akad pernikahan dan apabila tidak disebutkan berarti menggunakan mahar mitsil dan berhak mendapat warisan. Pendapat Imam Syafi’i tetap mewajibkan membayar mahar bagi seorang suami kepada seorang istri, meskipun suami sudah meninggal dan belum maupun telah terjadi hubungan suami istri serta belum menentukan maharnya ini didasarkan pada al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 4 serta hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi (Mahmud Ibn Ghoilan, Zaid Ibn al-Khubab, dan Sufyan mengabarkan, dari Mansur, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud sesungguhnya dia ditanya tentang seorang laki-laki yang menikahi perempuan dan dia belum memberinya mahar dan juga belum melakukan hubungan suami istri sampai dia meninggal. Ibnu Mas'ud berkata: baginya mendapat mahar sebagaimana mahar istrinya. Tidak ada kerugian dan melebihi batas. Dan dia berkewajiban, iddah dan berhak mendapatkan warisan. Kemudian Ma'qil Ibn Sinan al-Asyja'iy berdiri dan berkata: Rasulullah SAW pernah memutuskan masalah yang terjadi pada Barwa' Binti Wasyiq perempuan dari kalangan kami sebagaimana yang engkau putuskan. Ibnu Mas'ud pun merasa senang dengannya). Kedua dasar inilah yang dijadikan metode istinbath hukum Imam Syafi’i. Menurut penulis dalil tersebut cukup kuat dan hadis yang disebutkan juga sahih karena dari segi riwayatnya sangat kuat dan segi matannya tidak bertentangan dengan al-Qur’an dengan peran dan fungsi serta perkawinan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Zainal Abidin, S.Ag. MH Pembimbing II: H. Muhammad Rusdi, Lc. MA
Uncontrolled Keywords: MAHAR, QABLA DUKHUL
Subjects: Hukum Islam > Munakahat > Mahar
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 21 Feb 2017 04:19
Last Modified: 21 Feb 2017 04:19
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/867

Actions (login required)

View Item View Item