SUSILAWATI, 2022010067 (2015) STUDI PERBANDINGAN TENTANG KEDUDUKAN WARIS ANAK LUAR PERKAWINAN DALAM KUH PERDATA DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
READY.pdf Download (526Kb) | Preview |
Abstract
Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan manusia yang menimbulkan akibat hukum baik terhadap hubungan antara pihak yang melangsungkan perkawinan itu sendiri, maupun dengan pihak lain yang mempunyai kepentingan tertentu. Apabila dari perkawinan tersebut dilahirkan anak, maka timbul hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya. Seorang anak yang lahir sebagai akibat dari hubungan biologis yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan akan menyandang status dan kedudukan di mata hukum berdasarkan perkawinan orang tuanya. Suatu perkawinan yang sah akan melahirkan seorang anak yang memiliki status dan kedudukan yang sah di mata hukum, sedangkan seorang anak yang lahir dari suatu hubungan yang tidak sah tanpa adanya perkawinan yang sah, maka anak tersebut akan menyandang status sebagai anak luar kawin ketika kelak ia terlahir di dunia. Anak merupakan salah satu ahli waris yang berhak menerima warisan. Baik laki-laki maupun perempuan adalah ahli waris dari orang tuanya, bahkan ia adalah ahli waris yang paling dekat dengan pewaris. Hubungan kewarisan antara orang tua dengan anaknya ini didasarkan pada adanya hubungan darah atau disebut juga sebagai hubungan nasab, karena telah terjadi hubungan biologis antara suami istri dalam ikatan perkawinan tersebut dan kemudian lahirlah anak. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan waris anak luar perkawinan diakui menurut KUH Perdata dan menurut hukum Islam serta bagaimana perbandingan kedudukan waris anak luar perkawinan diakui menurut KUH Perdata dan Hukum Islam. Sedangkan metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research Method). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum perdata hak waris anak luar kawin yang diakui adalah lebih kecil dibandingkan jika ia sebagai anak sah. Dalam Hukum Islam, Implikasi hak kewarisan anak luar kawin yang diakui dengan sah adalah sama halnya dengan hak kewarisan anak yang sah. Persamaan antara Hukum Islam dan Hukum Perdata ialah sama-sama menetapkan bahwa hubungan hukum yang terjalin akibat pengakuan anak menyebabkan timbulnya hak mewaris antara anak yang diakui dengan orang yang mengakuinya. Adapun Perbedaannya terletak pada aspek ketentuan bagian warisnya, dalam Hukum Islam anak yang telah diakui dengan sah maka kedudukan anak tersebut atas harta warisan orang yang mengakuinya adalah sebagaimana bagian anak sah, jika ia laki-laki, maka kedudukannya terhadap harta warisan orang tuanya adalah sebagai ahli waris ashabah bin nafsi atau ashabah dengan sendirinya, jika ia perempuan, maka bagiannya adalah setengah (1/2) dari harta warisan apabila hanya seorang dan tidak ada anak laki-laki yang menariknya menjadi ashabah. Sedangkan dalam Hukum Perdata, ia hanya mempunyai kedudukan sebagai anak luar kawin yang diakui. Oleh karenanya, bagian waris yang diperolehnya lebih kecil dibandingkan jika ia sebagai anak yang sah, jika mewaris bersama ahli waris golongan I, maka anak luar kawin yang diakui mendapat bagian 1/3 seandainya ia anak sah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Anizar, MA Pembimbing Ii: Azwir, MA |
Uncontrolled Keywords: | HAK WARIS, ANAK LUAR NIKAH |
Subjects: | Hukum Islam > Faraid > Ahli Waris Hukum Islam > Aspek Fiqih Lainnya |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 21 Feb 2017 03:32 |
Last Modified: | 21 Feb 2017 03:32 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/862 |
Actions (login required)
View Item |