NURSABRINA, 511000863 (2015) STATUS KEWARISAN SUAMI ISTRI SETELAH TERJADI LI’AN MENURUT MAZHAB SYAFI’I. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
READY.pdf Download (439Kb) | Preview |
Abstract
Warisan merupakan ketentuan yang ada dalam hukum Islam yang berkaitan dengan rukun, sebab, syarat, dan mani’ (penghalang). Rukun dalam kewarisan adalah adanya pewaris, ahli waris dan harta warisan. Sebab dalam kewarisan ialah kerabat hakiki, pernikahan dan wala’ (memerdekakan). Dalam suatu pernikahan semua menginginkan kehidupan yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Namun tidak semua keadaan yang demikian tercapai, kerap terjadi dalam masyarakat pertengkaran dalam rumah tangga atau perselingkuhan. Bila ikatan pernikahan telah terputus antara suami istri dengan berbagai sebab baik itu talak, fasakh atau li’an maka hilanglah sebab kewarisan antara keduanya. Mazhab Syafi’i berbeda pendapat dengan ulama lainnya mengenai status kewarisan suami istri setelah terjadi li’an, mazhab Syafi’i berpendapat setelah sempurna sumpah li’an suami maka terputuslah tali pernikahan antara suami istri dengan terputusnya tali pernikahan. Fuqaha dan beberapa ulama lain berpendapat perpisahan terjadi apabila keduanya telah selesai meli’an. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana status kewarisan suami istri setelah terjadi li’an menurut mazhab Syafi’i? Bagaimana landasan hukum dalam mazhab Syafi’i tentang status kewarisan suami istri setelah terjadi li’an?. Adapun tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui status kewarisan suami istri setelah terjadi li’an menurut mazhab Syafi’i dan untuk mengetahui landasan hukum mazhab Syafi’i tentang status kewarisan suami istri setelah terjadi li’an. Dalam penulisan karya ilmiah ini penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang mengkaji dan menggunakan bahan-bahan tertulis seperti kitab, buku, dan dokumen lainnya terutama yang berhubungan dengan pemikiran Imam Syafi’i dan murid-muridnya, kemudian dideskripsikan dan dianalisis sesuai dengan signifikasi penelitian ini. Karena itu, dalam melakukan analisis penelitian ini akan menggunakan metode Deskriptif-Analisis. Teknik ini dipakai untuk mendeskripsi kan data yang terkait dengan pemikiran Imam Syafi’i dan murid-muridnya atau ulama-ulama Syafi’iyah tentang proses li’an. Hasil penelitian menyatakan bahwa status kewarisan suami istri setelah terjadi ucapan li’an dari suami menurut mazhab Syafi’i maka hilanglah hak kewarisan diantara keduanya karena tali pernikahan telah terputus. Landasan hukum terhadap status kewarisan suami istri setelah terjadi li’an menurut mazhab Syafi’i ialah menggunakan metode qiyas dikarenakan ucapan li’an suami diqiyaskan atau dipersamakan dengan talak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: AZWIR, MA Pembimbing II: MUHAMMAD SYAHRIAL, MA |
Uncontrolled Keywords: | WARISAN, LIAN |
Subjects: | Hukum Islam > Fiqih > Cerai Hukum Islam > Fiqih Hukum Islam > Faraid Hukum Islam > Munakahat |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 18 Nov 2016 03:34 |
Last Modified: | 18 Nov 2016 03:34 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/589 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |