USMAN BEN, 511000829 (2015) KONSEP EKSEKUSI PADA WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PENANGGUNGAN DAN RESIKONYA TERHADAP PIHAK KETIGA (Studi Komparatif KUH Perdata dengan Konsep Kafalah). Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
READY.pdf Download (408Kb) | Preview |
Abstract
Konsep eksekusi merupakan pemikiran yang abstrak,ini telah menjadi peta perencanaan yang dapat berguna sebagai panduan untuk rancanggan dalam bertindak keputusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Konsep kafalah atau sistem penjaminan dalam hukum Islam dan hukum perdata hampir sama, yaitu adanya sistem jaminan perseorangan dan jaminan kebendaan. Semua sistem penjaminan tersebut ditetapkan sebagai bentuk penguatan terhadap kemampuan salah satu pihak untuk melakukan prestasinya terhadap pihak lain dalam perjanjian hutang piutang.Dalam penulisan ini untuk mengetahui bentuk pertanggungan yang harus diberikan oleh pihak ketiga dalam KUH Perdata dan konsep kafalah karna konsekwensi yang harus ditanggung oleh pihak ketiga terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh debitur. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode deskriptif komparatif, yaitu membandingkan sistem jaminan penanggungan hutang dalam konsep kafalah dan KUH Perdata. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, yaitu menela’ah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Fiqh serta buku-buku yang berkaitan dengan kafalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penanggungan yang diberikan oleh pihak ketiga dalam KUH Perdata yaitu kredit garansi, bank garansi, jaminan pembangunan, jaminan saldo dan jaminan oleh lembaga pemerintah, sedangkan dalam konsep kafalah, bentuk pertanggungan yang diberikan adalah tanggungan yang ditunaikan seketika (munjaz), menjamin sesuatu dengan dikaitkan pada sesuatu (muallaq) dan tanggungan yang harus dibayar dengan dikaitkan pada suatu waktu (muakkad). Konsekwensi yang harus ditanggung oleh pihak ketiga yaitu kafil wajib menghadirkan debitur kepada kreditur serta menanggung hutangnya. Apabila kafil tidak menemukan debitur maka kafil akan ditahan sampai ia dapat menghadirkan debitur kepada kreditur. Disarankan kepada debitur untuk selalu berupaya agar jangan sampai melakukan wanprestasi dalam pembayaran hutang guna menjaga nama baik kreditur dan pihak ketiga. Kepada pihak kreditur agar lebih selektif dalam memberikan pembiayaan kepada debitur terlebih lagi yang menggunakan jaminan perorangan agar tujuan dari pemberian pembiayaan tersebut dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Abdul Hamid, MA Pembimbing II: Nairazi AZ, MA |
Uncontrolled Keywords: | KAFALAH, WAN PRESTASI |
Subjects: | Muamalat > Aspek Muamalat Lainnya |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 17 Nov 2016 03:25 |
Last Modified: | 17 Nov 2016 03:25 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/570 |
Actions (login required)
View Item |