ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LANGSA DAN ACEH TENTANG PEMENUHAN HAK- HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN

FANI MAIFA, S.H, CPM, 5022023017 (2025) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LANGSA DAN ACEH TENTANG PEMENUHAN HAK- HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN. Masters thesis, PERPUSTAKAAN IAIN LANGSA.

[img] Text
TESIS_FANI_MAIFA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Setelah terjadi perceraian seorang isteri berhak mendapatkan mut„ah, nafkah „iddah dan juga Nafkah h}ad}a>nah atau biaya pemeliharaan. Hak ini harus diberikan bekas suami kepada bekas isterinya setelah terjadi perceraian, Pemberian nafkah dari bekas suami kepada bekas istri memiliki tujuan untuk terpenuhinya kebutuhan bekas istri selama dalam masa „iddah. Sedangkan besaran nafkah yang diberikan oleh bekas suami kepada istri harus disetujui oleh kedua belah pihak dan disesuaikan dengan kemampuan bekas suami. Apabila terjadi perselisihan terkait besaran nafkah tersebut, maka yang berkewajiban menentukan besaran nafkah adalah pihak Pengadilan Agama. Tulisan ini mencoba untuk menguraikan Bagimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap pemenuhan hak-hak istri pasca perceraian. Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam putusan Mahkamah Syar„iyah Langsa dan Mahkamah Syar„iyah Aceh terhadap Hak-hak istri pasca perceraian. Teori yang digunakan dalam menganalisis adalah teori perlindungan hukum dan mas}lah}ah al-mursalah. Penelitian tesis ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research). Menggunakan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah dengan menggunakan wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ditinjau melalui teori perlindungan hukum, dalam menetapkan nafkah istri pasca perceraian hakim telah melakukan pertimbangan hukum. Hakim juga menunjukkan keseimbangan dalam menetapkan nafkah iddah, mut„ah, dan mad}iyah. hakim tidak mengabaikan hak istri untuk mendapatkan dukungan dengan memperhitungkan kondisi finansial tergugat, keputusan ini memberikan solusi yang adil dan realistis. Ditinjau melalui hukum Islam, dalam menetapkan jumlah nafkah istri pasca perceraian hakim telah melakukan pertimbagan yakni demi kemaslahatan kedua belah pihak yang berperkara dikenal dengan mas}lah}ah al-mursalah yaitu memelihara dari kemud}aratan dan menjaga kemanfaatan. Pemenuhan kewajiban memberikan hak istri pasca perceraian merupakan tanggung jawab suami. Setelah terjadinya perceraian dengan berdasarkan beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh majelis hakim. Adapun dasar pertimbangan majelis hakim dalam menetapkan hak istri pasca perceraian pada kasus cerai talak putusan vi Mahkamah Syar„iyah Langsa Nomor 158/Pdt.G/2021/MS.Langsa, dan Putusan Mahkamah Syar„iyah Aceh Nomor 89/Pdt.G/2021/MS.Aceh, dasar pertimbangan hakim dalam menentukan hak nafkah istri setelah terjadinya perceraian berdasarkan pada bukti-bukti yang dihadirkan ke persidangan dengan melihat penghasilan suami setiap bulan berdasarkan fotocopy slip gaji, melihat usia perkawinan yang telah dijalankan oleh kedua belah pihak, melihat istrinya nusyu>z atau tidak, dan melihat apakah suaminya pernah atau tidak melakukan kezaliman terhadap istriya, selain itu hakim juga melihat dan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan suami sesuai dengan kondisi suatu daerah.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Muhammad Suhaili Sufyan, Lc., MA Pembimbing II: Dr. Asrar Mabrur Faza, M.A
Uncontrolled Keywords: Nafkah Istri, Perceraian, Putusan Hakim, Mahkamah Syar’iyah.
Subjects: Hukum Keluarga Islam
Hukum Islam > Munakahat > Talak
Divisions: Pasca. Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id
Date Deposited: 15 Sep 2026 03:32
Last Modified: 15 Sep 2026 03:32
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/5258

Actions (login required)

View Item View Item