PRAKTIK PEMBERIAN UANG TIP DI LUAR GAJI DI KANTOR GEUCHIK GAMPONG MEURANDEH TEUNGOH PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH

SHERLYANA DAMAYANTI, 2012019018 (2024) PRAKTIK PEMBERIAN UANG TIP DI LUAR GAJI DI KANTOR GEUCHIK GAMPONG MEURANDEH TEUNGOH PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH. Skripsi thesis, IAIN Langsa.

[img] Text
SKRIPSI SHERLY REVISI II SETELAH SIDANG_124958-2-1 (1).pdf

Download (1MB)

Abstract

Memberikan uang tip hal yang lumrah di masyarakat seperti praktik di kantor geuchik Gampong Meurandeh Teungoh Langsa dalam pembuatan surat yang dibutuhkan masyarakat, yaitu surat kurang mampu. Hal Ini penting untuk diteliti lebih lanjut guna mengetahui bagaimana praktik pemberian uang tip di luar gaji di kantor geuchik Gampong Meurandeh Teungoh Langsa dan bagaimana pandangan Fiqh Muamalah terhadap praktik pemberian uang tip di luar gaji di kantor geuchik Gampong Meurandeh Teungoh Langsa. Penelitian ini ialah penelitian kualitatif deskriptif dan tergolong penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap informan yang merupakan masyarakat dan staf di kantor geuchik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemberian uang tip ini dilakukan oleh empat masyarakat dan dua staf pembuat surat di kantor geuchik. Jumlah pemberian tersebut bekisar Rp 10.000 Rp 30.000, yang mana uang tip diberikan sebelum dan selesai surat dibuat. Praktik pemberian uang tip ini tidak diperbolehkan (haram) serta tidak sejalan berdasarkan teori Fiqh Muamalah yang menyebutkan bahwa upah (ujrah) diberikan dan dapat diambil manfaatnya dengan tiga (3) syarat berikut: (1) Jumlahnya diketahui secara jelas dan detail. (2) Pegawai khusus seperti hakim tidak boleh mengambil uang dari pekerjaannya, karena dia sudah mendapatkan gaji khusus dari pemerintah. (3) Uang yang harus diserahkan bersamaan dengan penerimaan barang yang disewa, jika lengkap manfaat yang disewa, maka uang sewanya harus lengkap. Hukum haram di sini berlaku tidak hanya bagi si penerima, tetapi juga bagi si pemberi. Namun, jika tip diberikan untuk mendapatkan haknya, maka haram bagi si penerima dan tidak haram bagi si pemberi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Prof. Iskandar Budiman, MCI Pembimbing II: Rahmad Safitri, MA
Uncontrolled Keywords: Uang tip, upah (ujrah), risywah (suap), gratifikasi, dan Fiqh Muamalah.
Subjects: Umum > Etos Kerja
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id
Date Deposited: 02 Sep 2026 02:58
Last Modified: 02 Sep 2026 02:58
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/5169

Actions (login required)

View Item View Item