NURJANNAH HARAHAP, 2022019007 (2024) HAK DAN STATUS HUKUM ANAK HASIL WATH’I SYUBHAT MENURUT FIQIH MUNAKAHAT DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN. Skripsi thesis, IAIN Langsa.
|
Text
NURJANNAH HARAHAP.pdf Download (881kB) |
Abstract
Wath’i syubhat merupakan persetubuhan yang terjadi atas dasar ketidaktahuan pelakunya bahwa persetubuhan tersebut haram hukumnya. Ulama membagi wath’i syubhat kepada dua bagian, yaitu wath’i dalam akad nikah (nikah fasid) dan wath’i syubhat dalam perbuatan (diluar akad nikah), anak yang lahir hasil wat’i syubhat adalah anak syubhat. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan komparatif atau perbandingan. Penulis juga menggunakan pendekatan Fikih yang termasuk dalam pendekatan konsep (conseptual Aprouch), pendekatan ini dilakukan karena pada saat ini, belum ada pembahasan atau aturan tentang wath’i syubhat dalam hukum di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini secara umum adalah melakukan perbandingan untuk menemukan unsur-unsur persamaan, sekaligus perbedaan diantara sistem hukum atau bidang-bidang hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Fiqih Munakahat status hukum anak hasil wath’i syubhat terjadi dalam akad nikah fasid adalah anak sah yang nasabnya tetap dinasabkan kepada ayah biologisnya dan anak itu berhak mendapatkan hak-hak anak sebagimana anak dari pernikahan yang sah. Sedangkan anak hasil wath’i syubhat di luar akad nikah nasabnya hanya diikutkan kepada ibunya, kecuali pria tersebut secara sadar mengakuinya sebagai anak. Sedangakan dalam Undang-Undang Perkawinan, istilah wath’i syubhat belum memiliki aturan dan pembahasan secara khusus, namun secara substansi terdapat kategori perbuatan yang sama dengan istilah wath’i syubhat dalam akad nikah, yaitu perkawinan saudara sedarah atau sesusuan sebagai jenis pernikahan yang dilarang dalam pasal UU Perkawinan. Apabila hal ini terjadi, maka status hukum anak dari perkawinan yang dilarang ini adalah anak sah dan berhak mendapatkan hak-haknya. Sedangkan jika terjadi persetubuhan seperti salah mengenali orang lain sebagi istrinya yang dalam fiqih termasuk dalam kategori perbuatan wath’i syubhat di luar akad, maka anak tersebut status hukumnya adalah anak luar nikah, yang hanya mempunyai hubungan perdata dengn ibunya dan secara hukum ayah biologisnya tidak berkewajiban untuk memenuhi hak-hak anak tersebut.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Zulfikar, MA Pembimbing II: Zainal Muttaqin, M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Hak, Status Hukum, Anak, Wath’i Syubhat. |
| Subjects: | Hukum Keluarga Islam |
| Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
| Depositing User: | Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id |
| Date Deposited: | 24 Aug 2026 02:26 |
| Last Modified: | 24 Aug 2026 02:26 |
| URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/5070 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
