PROBLEMATIKA USIA PERKAWINAN PASCA REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI KABUPATEN ACEH TIMUR

Akmalulhamdi, 5022022023 (2024) PROBLEMATIKA USIA PERKAWINAN PASCA REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI KABUPATEN ACEH TIMUR. Masters thesis, PERPUSTAKAAN IAIN LANGSA.

[img] Text
TESIS AKMALULHAMDI FINAL....pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan ialah merupakan fitrah insaniah. Karena Islam adalah agama fitrah, jelas menolak segala yang bertentangan dengan fitrah insani. Perkawinan menjadi sah ketika memenuhi rukun dan syarat- syaratnya yang salah satu syaratnya adalah terkait usia perkawinan. Ketentuan usia perkawinan dalam Islam tidak diatur dengan pasti dalam bentuk angka dan dikenal dengan konsep ba’ah untuk merujuk kedewasaan dan kematangan biologis. Sedangkan UU di Indonesia mengatur dengan pasti usia perkawinan sebagai syarat di dalam UU No. 1 tahun 1974 yaitu 19 pria dan 16 wanita. Kemudian revisi dibuat guna mencegah pernikahan dini dan menghindari kemudharatan yakni 19 tahun bagi pria dan wanita. Namun pasca revisi, angka pernikahan dini di Mahkamah Syar’iyah Idi justru meningkat karena permohonan dispensasi kain sangat tinggi dan banyak yang dikabulkan sehingga pernikahan usia belum dewasa tetap terjadi. Fokus kajian atau rumusan masalah pada tesis ini adalah (1) Bagaimana problematika yang muncul pasca revisi Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 di Mahkamah Syar’iyah Idi Kabupaten Aceh Timur? (2) Bagaimana solusi terhadap problematika yang muncul pasca revisi Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 di Mahkamah Syar’iyah Idi Kabupaten Aceh Timur? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berfokus pada peraturan usia perkawinan dengan jenis penelitian empiris yang didasarkan pada sumber data primer dalam penelitian ini melibatkan para hakim di Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh Timur dan para pihak yang mengajukan dispensasi terkait batasan usia perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Idi Kabupaten Aceh Timur. Data sekunder berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan problematika usia perkawinan pasca revisi Undang-Undang Perkawinan pada Mahkamah Syar’iyah Idi Kabupaten Aceh Timur. Data dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan metode deskriptif dengan menggunakan usia perkawinan dan teori efektivitas hukum dalam menganalisa. Hasil penelitian menunjukkan problematika yang terjadi di Mahkamah Syar’iyah Idi pasca revisi adalah (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pada realitasnya belum dapat mencapai tujuannya menekan angka perkawinan dini... (2) Dari sisi dispensasi kawin itu sendiri,adanya peluang untuk memohon dispensasi kawin sehingga menjadi celah bagi yang ingin menikahkan anaknya dibawah usia 19 tahun, dan tidak adanya sanksi bagi siapa yang ingin menyalahi ketentuan usia 19 tahun tersebut. Solusi yang didapati adalah dengan nasihat dan pendekatan persuasif agar subjek hukum menunda melaksanakan perkawinan atau menikahkan anak yang belum usia dewasa.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing I :Prof. Dr. Zulkarnaini, MA Pembimbing II: Dr. Mursyidin Ar, MA
Uncontrolled Keywords: Problematika, Usia Perkawinan, Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Subjects: Hukum Islam > Munakahat
Hukum Keluarga Islam > Masalah Rumah Tangga
Divisions: Pasca. Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id
Date Deposited: 12 Aug 2026 03:00
Last Modified: 12 Aug 2026 03:00
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/5027

Actions (login required)

View Item View Item