ANALISIS PERSELISIHAN LEMBAGA ADAT (MDSK) DAN DATOK PENGHULU DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN WARGA DI KECAMATAN MANYAK PAYED

AULIA RAHMAN, 2032018019 (2023) ANALISIS PERSELISIHAN LEMBAGA ADAT (MDSK) DAN DATOK PENGHULU DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN WARGA DI KECAMATAN MANYAK PAYED. Skripsi thesis, IAIN Langsa.

[img] Text
SKRIPSI AULIA RAHMAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Keberadaan suatu lembaga, termasuk Lembaga Adat di Kampung dalam penyelesaian perselisihan antar warga sangatlah dibutuhkan. Karena tujuan didirikannya Lembaga Adat agar masyarakat dapat menyelesaikan sengketa dengan biaya peradilan yang murah dan proses yang efektif. Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) dan Datok Penghulu adalah bahagian dari Lembaga adat yang harus bersinergi dalam penyelesaian perselisihan antar warga. Dengan adanya sinergisitas antar keduanya dalam penyelesaian perselisihan warga, maka segala bentuk perselisihan antar warga akan bisa terselesaikan. Bagaimana cara dan metode MDSK dan Datok Penghulu dalam penyelesaian perselisihan warga di Kecamatan Manyak Payed agar dalam proses penyelesaian perselisihan warga, antara keduanya tidak terjadi perselisihan dalam memberikan keputusan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian Lapangan (Field Research), metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa referensi yang sesuai. Sedangkan dalam menganalisis data, peneliti menggunakan teknik deskriptif analisis yaitu menggambarkan semua data atau keadaan obyek/subyek penelitian, kemudian dianalisa dan dibandingkan berdasarkan kenyataan yang sedang terjadi saat ini. Dan langkah terakhir adalah penarikan kesimpulan. Kerangka teori yang digunakan adalah teori Problem Solving. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk perselisihan MDSK dan Datok Penghulu di Kecamatan Manyak Payed itu bervariasi, diantaranya yaitu tidak sejalannya pandangan politik antara MDSK dan Datok Penghulu dalam menjalankan roda pemerintahan kampung, tidak disiplinnya baik anggota MDSK maupun aparatur desa lainnya, kurang supportnya remaja-remaja untuk hadir ke majelis Taklim guna menegakkan syariat Islam, dan lain sebagainya. Metode MDSK dalam menyelesaikan perselisihan pada warga Kecamatan Manyak Payed adalah: a) penerimaan perkara, b) mendengar penjelasan pihak bersengketa, c) mendengar keterangan dari pihak saksi, d) penentuan penyelesaian dan bentuk sanksinya, e) bentuk penyelesaian dan sanksi adat, f) putusan peradilan dan penetapan sanksi, serta g) putusan peradilan. Sedangkan metode Datok Penghulu dalam menyelesaikan perselisihan warga yakni dengan nasihat, sanksi teguran dan permintaan maaf.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Faisal, S.HI,MA Pembimbing II:Aidil Fan, M.H
Uncontrolled Keywords: Perselisihan, Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Datok Penghulu.
Subjects: Umum > Permasalahan Sosial
Divisions: Fak. Syariah > Hukum Tata Negara (Siyasah)
Depositing User: Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id
Date Deposited: 21 Jul 2026 08:28
Last Modified: 21 Jul 2026 08:28
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4859

Actions (login required)

View Item View Item