Muhammad Rajudin, 5022021019 (2023) PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR DI KOTA LANGSA (PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH DAN HUKUM ADAT). Masters thesis, IAIN Langsa.
|
Text
TESIS RAJUDIN.pdf Download (1MB) |
Abstract
Problematika pernikahan anak di bawah umur di kehidupan masyarakat menjadi isu paling kontroversial dalam hukum keluarga Islam. Beberapa ulama menyetujui praktik pernikahan tersebut, sedangkan beberapa ulama lainnya tidak. Subtansi Maqashid Syariah adalah menciptakan kemaslahatan bagi kehidupan manusia serta mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat saat ini dan di masa yang akan datang, begitu juga halnya dengan Hukum Adat yang memiliki penilaian tertentu terhadap kematangan usia seseorang dalam melakukan pernikahan. Apabila ditemukan bahwa pernikahan anak di bawah umur di kehidupan masyarakat modern dapat menimbulkan dampak negatif, maka hal tersebut harus ditolak secara hukum. Berdasarkan hal ini, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terkait batasan usia seseorang untuk melakukan pernikahan sebagaimana dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Juncto Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Pekawinan. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Langsa terhadap undang-undang No. 16 Tahun 2019 dan menjelaskan tinjauan Maqashid Syariah serta Hukum Adat terhadap pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Langsa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Field Research melalui pendekatan Kualitatif dengan menggunakan hasil penelitian di wilayah Kota Langsa dan Mahkamah Syar’iyah sebagai data primer dan al-Quran, Hadis, perundang-undangan, kitab fikih serta karya ilmah terkait pernikahan anak di bawah umur sebagai data sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu Observasi, wawancara, dokumentasi, analisis dan klasifikasi data serta penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa praktik pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Langsa terhadap undang-undang No. 16 Tahun 2019 telah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku dengan adanya dispensasi nikah dan tidak melanggar kebijakan dari undang- undang tersebut. Adapun tinjauan pernikahan anak di bawah umur dalam Maqashid Syariah dapat dilihat dari tingkat urgensinya sedangkan Hukum Adat meninjau bahwa seseorang memiliki batas minimal usia untuk melaksanakan pernikahan, seperti kesiapan mental dan jiwa
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing I :Dr.Zulkarnain, MA Pembimbing II:Dr. Zubir, MA |
| Uncontrolled Keywords: | Pernikahan Anak Di Bawah Umur, Maqashid Syariah, Hukum Adat. |
| Subjects: | Hukum Islam > Munakahat |
| Divisions: | Pasca. Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id |
| Date Deposited: | 20 Jul 2026 04:43 |
| Last Modified: | 20 Jul 2026 04:43 |
| URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4838 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
