Ismail, 5022024018 (2026) MENUNDA PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT MODERN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Kasus: Kecamatan Langsa Timur). Masters thesis, PERPUSTAKAAN IAIN LANGSA.
|
Text
TESIS ISMAIL (HKI) (1).pdf Download (4MB) |
Abstract
Fenomena menunda pernikahan menjadi isu sosial yang semakin menonjol dalam masyarakat modern, termasuk di Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Pergeseran nilai-nilai sosial, ekonomi, dan spiritual telah memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap makna dan urgensi pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan penundaan pernikahan di Kecamatan Langsa Timur serta meninjau fenomena tersebut dalam perspektif Hukum Keluarga Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui wawancara terstruktur dengan informan yang berusia antara 31 hingga 55 tahun dan belum menikah yang berjumlah 6 narasumber dari 4 desa yaitu Desa Kapa, Desa Sungai Lueng, Desa Sukarejo dan Desa Manyak Panyang, serta melalui studi dokumentasi dan literatur hukum Islam. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pernikahan di Kecamatan Langsa Timur dipicu oleh enam faktor utama: (1) ketidakstabilan ekonomi dan tanggung jawab nafkah, (2) prioritas pendidikan dan karier demi kemandirian, (3) trauma psikologis akibat pengalaman emosional masa lalu, (4) pengaruh lingkungan sosial dan beban tanggung jawab keluarga, (5) internalisasi nilai modernitas serta kesetaraan gender, dan (6) selektivitas dalam menemukan pasangan ideal yang sevisi. Fenomena ini mencerminkan pergeseran nilai masyarakat modern yang mengedepankan rasionalitas dan kematangan diri. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, penundaan ini tidak dipandang sebagai pelanggaran syariat selama didasari alasan sah dan tidak menjerumuskan pada perbuatan haram. Berdasarkan teori Maqashid an-Nikah Imam al-Ghazali, langkah informan menunda pernikahan merupakan upaya ihtiyat (kehati-hatian) untuk mewujudkan kemaslahatan hakiki seperti ketenangan jiwa (anas wa al-istinas) dan pembentukan tanggung jawab (mujahadat an-nafs), meskipun dari sisi Hifzh an Nasl (penjagaan keturunan) terdapat pengurangan maslahat secara biologis. Analisis KHI Pasal 2 mempertegas bahwa pernikahan sebagai mitsaqan ghalizhan menuntut kesiapan komprehensif agar tujuan ibadah tercapai secara optimal. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya edukasi pra-nikah yang mengintegrasikan aspek finansial, psikologis, dan spiritual guna membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing I : Dr. M. Suhaily Sufyan, Lc., MA., Ph.D Pembimbing II: Dr. Muhazir, M.H.I |
| Uncontrolled Keywords: | Menunda Pernikahan, Hukum Keluarga Islam, Kesiapan Menikah. |
| Subjects: | Hukum Keluarga Islam |
| Divisions: | Pasca. Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id |
| Date Deposited: | 18 May 2026 04:24 |
| Last Modified: | 18 May 2026 04:24 |
| URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4553 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
