Suci Ayudiah Anjani Sitompul, 2042019010 (2023) Pertimbangan Hakim Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penjualan Anak Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Pengadilan Negeri Langsa Nomor 10/Pid.Sus/2019/PN.Lgs). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
|
Text
SKRIPSI SUCI AYUDIAH ANJANI SITOMPUL NIM. 2042019010.pdf Download (769kB) |
Abstract
Kejahatan terrhadap anak masih sering terjadi di tengah masyarakat, salah satunya adalah tindak pidana perdagangan terhadap anak yang diatur dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penjualan anak? Dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan tindak pidana penjualan anak dalam perspektif Hukum Pidana Islam? Metode penelitian yang akan digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian kualitatif, karena dalam melakukan penelitian ini akan berfokus pada pertimbangan majelis hakim dalam menyelesaikan tindak pidana penjualan anak dalam perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2019/PN.Lgs)”. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Pertama: Hakim dalam memutus perkara Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2019/PN.Lgs, tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku dan sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, meskipun terdakwa dihukum dengan hukuman minimal, hal ini tentunya kurang memberikan efek jera bagi terdakwa. Kedua: Pengaturan masalah trafficking dalam pandangan Hukum Islam, dimana secara normatif (merujuk pada Al-Qur’an), dalam Hukum Islam bahwasanya tidak ada dan tidak diatur secara rinci tentang perdagangan anak, walaupun dulu ada dikenal hanya perbudakan manusia, namun itu tidak bisa disebut sebagai tindak pidana perdagangan manusia/anak. Karena memang pada waktu itu perbudakan manusia dilegalkan itupun sebelum Islam masuk. Namun, setelah Islam masuk sedikit demi sedikit perbudakan dihapuskan karena melanggar hak hidup dan hak asasi manusia. Dalam Islam sanksi untuk pelaku tindak perdagangan anak tersebut adalah berupa hukuman ta‟zir, karena belum ada ketentuan yang jelas dalam Al-Qur‟an dan Hadis. Mengenai bentuk dan ukurannya diserahkan keputusanya kepada ijtihad hakim atau imam yang berwenang. Macam hukuman ta‟zir dapat berupa mati, penjara, pengucilan, penyalipan, dera, pengasingan, dan ancaman
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing I :Dr. Drs. Muzakir Samidan, S.H., M.H., M. Pd Pembimbing II:Layla Mufida, Lc., M.A |
| Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim, Perdagangan anak, Hukum Islam |
| Subjects: | Hukum Pidana Islam (Jinayat) |
| Divisions: | Fak. Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
| Date Deposited: | 20 Oct 2025 09:16 |
| Last Modified: | 20 Oct 2025 09:16 |
| URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4463 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
