Nadia, 2012019067 (2024) Jual Beli Helm Non Standar Nasional Indonesia (SNI) Di Kota Langsa Perspektif Maslahah Mursalah Dan Permenperin No. 40/MIND/PER/6/2008. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
![]() |
Text
GABUNGAN TERBARU SKRIPSI NADIA, S.H.pdf Download (1MB) |
Abstract
Studi ini berfokus pada fakta bahwa banyak orang memilih helm non SNI sebagai pelindung kepala saat berkendara sepeda motor tanpa memahami pentingnya keselamatan berkendara. Bisnis memperdagangkan helm non SNI secara terbuka karena minat masyarakat yang besar. Pedagang helm di Kota Langsa menjual berbagai macam helm, termasuk yang tidak ber SNI. Namun, dibalik praktik jual beli ini terdapat baik dan buruknya dari fenomena penjualan helm ini. Yang pertama adalah bahwa sektor informal menciptakan pekerjaan tambahan yang tidak dapat diserap oleh sektor formal, mengurangi pengangguran. Selain itu, penjualan helm membantu orang-orang yang bekerja di wilayah tersebut, memberi mereka kemudahan dan kemudahan untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik jual beli helm non sni di Kota Langsa? 2) Bagaimana Tinjauan Maslahah Mursalah dan Permenperin No. 40/MIND/PER/6/2008 Mengenai Praktik Jual Beli Helm Non SNI di Kota Langsa Mengenai Praktik Jual Beli Helm Non SNI di Kota Langsa?. Metode penelitian yang dipakai pada skripsi ini ialah penelitian lapangan (field research). Di mana dalam penelitian yang dilakukan yaitu dengan menggali data yang bersumber dari lapangan terkait dengan jual beli helm tanpa label SNI dan digali secara intensif kemudian dianalisa serta dilakukan pengujian kembali terhadap semua data yang terkumpul, Sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif dan pendekatan penelitian yang dipakai menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Dalam praktik jual beli helem non SNI di Kota Langsa sudah sesuai dengan rukun dan syarat-syarat jual beli dan tidak ada terkandung unsur yang dilarang oleh syara’, dimana pembeli juga mengetahui kalau produk yang ia beli ialah helm yang non SNI dan sudah dilakukan sebagaimana jual beli biasanya. 2) Praktik jual beli ini apabila di tinjau dari segi Maslahah Mursalah maka hukumnya diperbolehkan karena tidak terkandung unsur tipuan dan tidak ada keraguan yang ditimbulkan oleh pembeli dan menurut penulis praktik jual beli ini banyak mendatangkan dampak positif dikalangan masyarakat baik bagi penjual dan pembeli. Sedangkan apabila dilihat dari segi Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No.40/MND/PER/6/2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Bermotor Roda Dua Secara Wajib pasal 2 ayat (1) dijelaskan bahwa memberlakukan secara wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) atau revisinya terhadap helm pengendara kendaraan bermotor roda dua, dan ayat (2) pemberlakuan secara wajib SNI helm pengendara kendaran bermotor roda dua sebagaiamana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi helm yang digunakan pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah (terbuka).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Anizar, MA Pembimbing II: Rahmad Safitri, S.H,. M.H |
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli Helm Non SNI, Maslahah Mursalah, Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No.40/M-IND/PER/6/2008 |
Subjects: | Muamalat > Jual Beli |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 28 Apr 2025 04:04 |
Last Modified: | 28 Apr 2025 04:04 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4365 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |