Irwansyah, 5022022046 (2024) Peran Seulangke Dalam Perkawinan Masyarakat Perspektif Hukum Islam. Masters thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
![]() |
Text
IRWANSYAH S.H.,.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji peran Seulangke dalam perkawinan masyarakat Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, dari perspektif hukum Islam. Seulangke adalah utusan keluarga yang bertanggung jawab atas urusan meminang dan komunikasi antara keluarga calon mempelai, yang memegang peranan penting dalam proses perkawinan di masyarakat Aceh. Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana praktik Seulangke dalam proses pernikahan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya Kecamatan Indra Jaya, (2) bagaimana pandangan tokoh agama terhadap praktik Seulangke dalam adat pernikahan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya Kecamatan Indra Jaya, dan (3) Pandangan hukum islam terhadap peran seulangke dalam konteks perkawinan di Aceh Jaya. Penelitian ini merupakan studi lapangan yang dikombinasikan dengan penelitian perpustakaan, di mana data dikumpulkan melalui wawancara semiterstruktur dengan tokoh agama serta penelaahan kitab dan buku terkait. Menggunakan pendekatan Ilmu Ushul Fiqh dan Sosiologi, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Seulangke dalam perkawinan masyarakat di Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya dari perspektif hukum Islam. Data dianalisis secara deskriptif-analitis untuk memahami penerapan hukum Islam dalam konteks sosial-budaya lokal, khususnya dalam praktik Seulangke. Penelitian ini memberikan gambaran tentang interaksi antara hukum Islam, budaya lokal, dan dinamika sosial masyarakat Aceh. Seulangke di Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, berperan penting sebagai mediator dan perantara dalam proses pernikahan, menangani berbagai tahapan, negosiasi, dan konflik. Mereka menetapkan upah 10% dari jumlah mahar, yang dianggap wajar dan mencerminkan kontribusi mereka dalam melaksanakan adat perkawinan. Meskipun menghadapi tantangan seperti penolakan dan perselisihan, peran Seulangke tetap dihormati. Para tokoh agama setempat mendukung praktik seulangke sebagai metode perjodohan yang sesuai dengan syariat Islam, lebih baik dibandingkan pacaran karena menjaga kehormatan dan mencegah maksiat. Meskipun ada kekurangan seperti tekanan keluarga dan ketidakcocokan pasangan, dukungan tetap tinggi. Upah 10% dianggap sah selama disepakati dan tidak memberatkan. Secara hukum Islam, Seulangke diterima karena sesuai dengan prinsip syariah dan termasuk dalam kategori ‘Urf (adat). Islam. Secara keseluruhan, Seulangke adalah metode yang bermanfaat dan sesuai denganxvi ajaran Islam, dengan penyesuaian untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Sulaiman Ismail, MA Pembimbing II: Dr. Azwir, MA |
Uncontrolled Keywords: | Seulangke, perkawinan, adat Aceh, hukum Islam, peran keluarga |
Subjects: | Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Pasca. Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 28 Apr 2025 04:58 |
Last Modified: | 28 Apr 2025 04:58 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4364 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |