Peran Kejaksaan Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Kota Langsa Berdasarkan Pasal 30 Ayat (3) Uu No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Muhammad Al- Amna, 2032020004 (2024) Peran Kejaksaan Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Kota Langsa Berdasarkan Pasal 30 Ayat (3) Uu No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
M.al.AMNA SKRIPSI tanda tangan (1).pdf

Download (1MB)

Abstract

Kesadaran hukumbertujuan untuk menciptakan ketentraman, ketertiban, serta keadilan dalam kehidupan masarakat.Meningkatnya pelanggaran hukum di Kota Langsa menandakan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat masih tergolomg rendah.Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakatsudah seharusnya menjadi tugas dari Kejaksaan seperti yang telah diamanatkan dalam Pasal 30 ayat 3 Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Bagaimana peran kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakatdi Kota Langsa dan Bagaimana kendala yang menghambat kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Langsa.Jenis penelitian hukum empiris danpendekatan sosiologi hukum dengan menggunakanMetode Kulaitatif dalam penelitian ini. peneliti menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi untuk menjawab dua tujuan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan perannya Kejaksaan Negeri Langsa menyelenggarakan kegiatanpenyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada masyarakat kota Langsa yang terdiri atas 4 (empat) program yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa, Sosialisasi hukum kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), dan program terbaru yaitu Jaksa Garda Desa.Sayangnya frekuensi dari program tersebut tergolong kecil dalam setahun hal ini mengakibatkan upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Langsa belum optimal. Adapun kendala – kendala yang menghambat Kejaksaan Negeri Langsa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat diantaranya kurangnya sarana dan prasarana , kurangnya jumlah anggota, terbatasnya anggaran, terdapat tugas dan fungsi lainnya dan terjadi penundaan dalam kondisi tertentu untuk menyelenggarakan kegiatan kesadaran hukum masyarakat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Nanda Herijal Putra, M.A.P Pembimbing II:M. Alkaf, M.S.I
Uncontrolled Keywords: Kejaksaan, Peningkatan Kesadaran Hukum, Penyuluhan Hukum
Subjects: Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fak. Syariah > Hukum Tata Negara (Siyasah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 21 Jan 2025 08:41
Last Modified: 21 Jan 2025 08:41
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4297

Actions (login required)

View Item View Item