Narisah Syamsyuri, 2022019032 (2023) Praktik Tingkepan Di Kalangan Masyarakat Jawa Muslim Menurut Kajian Urf (Study Di Desa Bukit Kapal Kec. Pematang Jaya). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
NARISAH SYAMSYURI 2022019032.pdf Download (798kB) |
Abstract
Praktik Tingkepan yang dilaksanakan sebelum pernikahan oleh masyarakat asli Jawa yang masih berlaku hingga saat ini. Tingkepan ini memiliki simbol ucapan syukur antara calon mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Apabila laki-laki tidak membawa salah satu dari syarat dalam pelaksanaan Tingkepan tersebut, maka ia diwajibkan memebayar denda. Rumusan masalah dari skripsi ini yaitu: Bagaimana Praktik Tingkepan di Desa Bukit Kapal, Kecamatan Pematang Jaya dan Bagaimana Tinjauan Urf terhadap Praktik Tingkepan di Desa Bukit Kapal, Kecamatang Pematang Jaya. Adapun tujuan dari skripsi ini yaitu: untuk mengetahui Praktik Tingkepan di Desa Bukit Kapal, Kecamatang Pematang Jaya dan untuk mengetahui Tinjauan Urf terhadap Praktik Tingkepan di Desa Bukit Kapal, Kecamatang Pematang Jaya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research). Menggunakan pendekatan Normatif Sosiologis. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah observasi, wawancara tidak terstuktur, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Praktik Tingkepan yang dilaksanakan sebelum pernikahan adalah adat yang berlaku dan merupakan adat asli orang Jawa. Tingkepan ini dimaknai sebagai ucapan syukur serta doa selamat agar proses pernikahan terlaksana dengan baik serta sang calon ibu kelak bisa segera hamil setelah pernikahan tersebut dan mengandung sang bayi dengan selamat tanpa ada hambatan apapun. Apabila ditinjau dengan Urf Tingkepan ini merupakan praktek-praktek yang Sahih oleh karena itu secara umum tradisi ini dapat dibenarkan oleh Urf , namun karena ada beberapa praktik yang bertentangan dengan ajaran islam tidak dapat dibenarkan. Seperti belah kelapa yang diukir gambar wayang, yang dipercayai apabila kelapanya dibelah ditengah akan melahirkan anak laki-laki dan apabila dibelah melenceng akan melahirkan anak perempuan. dan untuk perkara prediksi jenis kelamin anak ini termasuk anugerah, kehendak, dan takdir Allah. Masalah ini erat kaitannya dengan akidah yang tidak dapat diprediksi oleh manusia. Dan jika mempelai laki-laki tidak memenuhi salah satu dari syarat dari pelaksanaan praktik Tingkepan maka ia wajib membayar denda. Didalam Islam dilarang untuk bersikap sewenang-wenang terhadap harta orang lain. Dapat disimpulkan bahwa adat yang dilakukan oleh masyarakat Jawa merupakan hal yang bertentangaan dengan syara’, karena kebiasaan ini termasuk kedalam Urf Fasid dikarenakan tidak sesuai dengan hukum syara’.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. H. Zulkarnaini, MA Pembimbing II:Rosmiati, S.Pd. I, MA |
Uncontrolled Keywords: | Praktik, Tingkepan, Urf |
Subjects: | Hukum Islam > Munakahat |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 05 Jul 2024 02:43 |
Last Modified: | 05 Jul 2024 02:43 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4106 |
Actions (login required)
View Item |