Marlisa, 2042019008 (2023) Pertimbangan Hakim Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Kandung Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Nomor 243/Pid.Sus/2020/PN Idi). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
ilovepdf_merged (1).pdf Download (1MB) |
Abstract
Kekerasan anak dalam islam diperbolehkan jika tidak melebihi batas dan digunakan sebagai langkah akhir yang ditempuh. Kekerasan ini akan dilakukan jika dirasa tidak ada lagi hukuman yang dapat membuat anak jera. Hal ini juga hanya digunakan sebagai upaya yang mendidik bukan dengan tujuan untuk menghukum tanpa alasan. yang menimbulkan permasalahan dan menjadi pokok bahasan kajian ini. yaitu 1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan terhadap putusan perkara Nomor:243/Pid.Sus/2020/Pn Idi, 2) Bagaimana tindak pidana kekerasan terhadap anak kandung perspektif hukum pidana Islam?. Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam putusan perkara Nomor 243/Pid.Sus/2020/PN Idi; kedua, untuk mengetahui tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam pandangan hukum pidana Islam. Metode yang digunakan ialah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis yang pertama mengkaji dan menjelaskan teori-teori. Kedua, mencari jawaban dari pokok permasalahan, ketiga menarik kesimpulan yang merupakan akhir dari penelitian ini dari umum ke khusus. Hasil penelitian permasalahan di atas adalah bahwa 1)Pertimbangan yang memberatkan adalah perbuatan saudari NR merupakan perbuatan amoral yang sangat tercela yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak, sehingga menyebabkan cacat. Pertimbanagan yang meringankan adalah saudari NR telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut, maka putusan ini adalah ultrapetita; 2) Agama Islam sendiri sangat jelas dan tegas melarang adanya tindakan kekerasan terkhusunya terhadap anak-anak. Al-qur’an, hadist serta para ulama juga membahas tentang tindak kekerasan terhadap anak dengan berbagai pendapat dengan tujuan yang sama yaitu mendidik anak adalah hak terhadap orang tua dengan ketentuan-ketentuan yang telah dianjurkan tanpa melewati batas dalam hal mendidik. Negara juga mengatur dalam hal mendidik dan mengasuk anak yakni dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. Muhammad Suhaili Sufyan, Lc, MA Pembimbing II:Sufrizal, Lc, M.Sh |
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Kekerasan, Anak Kandung, Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Hukum Pidana Islam (Jinayat) |
Divisions: | Fak. Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 20 May 2024 02:35 |
Last Modified: | 20 May 2024 02:35 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4051 |
Actions (login required)
View Item |