Yanu Irwani, 2012018025 (2023) Penambahan Tarif Sewa-Menyewa Kamar Kost di Kota Langsa Perspektif Akad Ijarah. Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.
Text
.YANU IRWANI. 2012018025. HES. 2023.pdf Download (2MB) |
Abstract
Ijarah atau sewa-menyewa adalah pengambilan manfaat suatu benda atas perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan oleh orang yang berakad dengan memberikan upah (ujrah). Praktik akad ijarah kamar kos di Kota Langsa berjalan sebagaimana mestinya penyewa datang langsung kerumah pemilik kos untuk melihat keadaan kos dan pemilik (mu’jir) kamar kos memberitahukan fasilitas apa saja yang ada. Setelah merasa cocok penyewa (musta’jir) melakukan akad dengan pemilik kos (mu’jir). Namun diawal akad, pemilik kos tidak menjelaskan secara rinci kepada penyewa (musta’jir) mengenai keterlibatan pihak ketiga yang akan dikenakan tarif tambahan. Sehingga pihak penyewa (musta’jir) merasa dirugikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik akad ijarah disertai dengan penambahan tarif sewa kamar kos di Kota Langsa dan bagaimana perspektif akad ijarah terhadap penambahan tarif sewa-menyewa kamar kos di Kota Langsa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara secara langsung kepada pemilik dan penyewa kamar kost serta pihak ketiga yang ikut memanfaatkan fasilitas kamar kost. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh pemilik dan penyewa kamar kos serta pihak ketiga. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder kemudian dianalisis menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ijarah kamar kos di Kota Langsa sudah memenuhi rukun akad ijarah. Namun, dalam praktik ijarah tersebut adanya penambahan tarif yang dilakukan oleh pemilik kos tanpa adanya penjelasan diawal akad mengenai keterlibatan pihak ketiga. Praktik ijarah tersebut mengandung unsur gharar dan tipu daya yang menjadi sebab rusaknya akad dalam ijarah atau sewa-menyewa sehingga transaksi tersebut menjadi tidak sah (fasid).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Zubir, MA Pembimbing II: Sufrizal,Lc, M.Sh |
Uncontrolled Keywords: | Sewa-menyewa, Tambahan Tarif, Akad Ijarah |
Subjects: | Hukum Islam > Ekonomi Islam |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 08 Jan 2024 02:44 |
Last Modified: | 08 Jan 2024 02:44 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3950 |
Actions (login required)
View Item |