SRI WULANDARI, 520900133 (2013) TRADISI MAHAR DALAM PERKAWINAN PADA MSYARAKAT DUSUN MELUR KAMPUNG BUKIT RATA KEC.KEJURUAN MUDA ACEH TAMIANG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
520900133.SRI WULANDARI.AS.pdf Download (1418Kb) | Preview |
Abstract
Perkawinan adalah suatu akad antara seorang pria dengan seorang wanita atas kerelaan kedua belah pihak yang dilakukan oleh pihak lain (wali) menurut rukun dan syarat yang telah ditetapkan syara' untuk menghalalkan hubungan antara keduanya dan membentuk keluarga yang kekal, tentaram dan bahagia. Perkawinan menurut kompilasi hukum islam di Indonesia yang terdapat didalam pasal 2 dijelaskan bahwa perkawinan menurut islam adalah pernikahan yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Mahar dalan hukum islam merupakan suatau pemberian wajib yang harus diberikan oleh seorang suami kepada istri sebagai bentuk cinta dan kasihnya. Dalam kompilasi hukum islam pasal 1 huruf (d) dijelaskan bahwa mahar adalah suatu pemberian dari calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin wanita, baik berbentuk barang, uang atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum islam. Adapun masalah pokok yang dibahas pada skripsi ini ialah bagaimana bentuk kadar mahar perkawinan pada kalangan masyarakat dusun Melur serta bagaimana tradisi dan proses penetapannya. Jenis penelitian ini adalah penelitianlapangan (field research) dan studi pustaka (library research). Adapun data didapat dengan melakukan observasi,wawancara dan dokumentasi. Dalam menganalisis permassalahan diatas, penyusun menggunakan pendekatan normatif, sosiologis, yaitu suatu pendekatan dengan melihat fenomena yang terjadi pada masyarakat apakah sesuai dengan norma yang didasarkan pada hukum islam. Ketentuan mengenai bentuk mahar dalam tradiasi masyarakat dusun melur adalah dalam bentuk emas, selain emas pihak laki-laki juga harus mengusahakan uang hangus,isi kamar pengantin dan hantaran lainnya yang merupakan keperluan hidup sehari-hari seperti seperangkat alat shalat, pakaian, alat kosmetika dan lain-lain, kemudian juga dalam hal penentuan kadar dan jumlah mahar, pelaksanaannya disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor kondisi kehidupan keluarga, faktor pendidikan perempuan dan faktor ekonomi. Proses penetapan mahar dilaksanakan pada saat terjadinya prosesi cah rot dan ranub kong haba / ba ranub. Masa pertunangan ini juga dapat diartikan sebagai masa menunggu perkawinan. Pada masa pertunangan ini memberi kesempatan pada phik laki-laki untuk mengusahakan biaya yang dibutuhkan untuk perkawinan. Praktek mengenai mahar didusun melur tidak ditemukan hubungan dalam arti keterkaitan antara hukum islam dengan tradisi masyarakat dusun melur. Karena praktek mahar dalam masyarakat dusun melur masih mengikuti ketentuan adat, hal ini disebabkan bahwa hukum islam tidak mengatur secara rinci dan mendetail mengenai bentuk, kadar dan proses penetapan mahar. Jadi, hukum islam sebagai suatu norma hukum yang dominan dalam masyarakat dusun melur tidak menyentuh pada prosedur tekhnis penetapan mahar.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Drs. Nawawi Marhaban, MA PEmbimbing II: Muhammad Ansor, MA |
Uncontrolled Keywords: | MAHAR, MUNAKAHAT |
Subjects: | Hukum Islam > Fiqih Hukum Islam > Munakahat Hukum Islam > Munakahat > Mahar |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 19 May 2015 08:11 |
Last Modified: | 19 May 2015 08:11 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/39 |
Actions (login required)
View Item |