Penerapan Surat Edaran Nomor:P-05/DJ.III/HK.00.7/10/2021 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tentang Pernikahan dalam Masa Idah Istri di Kota Langsa Perspektif Maqashid Al-Syari'ah

Apmilina Sari, 5022021015 (2023) Penerapan Surat Edaran Nomor:P-05/DJ.III/HK.00.7/10/2021 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tentang Pernikahan dalam Masa Idah Istri di Kota Langsa Perspektif Maqashid Al-Syari'ah. Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.

[img] Text
APMILINA SARI. 5022021015. HKI Pasca. 2023.pdf

Download (2MB)

Abstract

Di Indonesia, pernikahan dalam masa idah istri telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 DIRJEN BIMAS ISLAM tentang Pernikahan dalam Masa Idah Istri. Dalam Surat Edaran ini menyebutkan bahwa seorang mantan suami diperkenankan melangsungkan sebuah pernikahan dengan wanita lain apabila telah selesai masa idah yang dijalankan oleh mantan istrinya, dan jika ia ingin merujuk bekas istrinya haruslah mengajukan izin poligami ke pengadilan, yang bertujuan untuk menghindari poligami terselubung. Namun dalam penerapannya, di Kota Langsa masih ditemukannya peristiwa pencatatan nikah yang dilakukan terhadap suami yang menikah dalam masa idah istrinya. Dari latar belakang tersebut, maka penulis akan menganalisis penerapan Surat Edaran Menteri Agama tentang pernikahan dalam masa idah istri di Kota Langsa dan menganalisanya dengan menggunakan konsep maqashid al-syari’ ah untuk mengetahui hukum menerapkan regulasi ini. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara serta dokumentasi. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari Kepala KUA Kecamatan di Kota Langsa. Hasil penelitian ini adalah surat edaran tersebut telah diterapkan di KUA Kecamatan Kota Langsa, meskipun dalam pelaksanaanya Kepala KUA Langsa Baro dan Langsa Barat memiliki kebijakan lain, keduanya tetap mencatatkan pernikahan, karena adanya kasus-kasus pengecualian yang mengharuskan mereka untuk mencatatkan pernikahan tersebut. Tinjauan maqashid al-syari’ ah terhadap penerapan surat edaran nomor: P-05/DJ.III/HK.00.7/10/2021 tentang pernikahan dalam masa idah istri telah sesuai dengan tujuan maqashid al-syari’ ah yaitu mendatangkan kemaslahatan bagi mantan suami, mantan istri, wanita lain yang ingin dinikahkan oleh mantan suami serta anak. Konsep maqashid al-syari’ ah terkait penerapan surat edaran ini menempati tingkatan hajjiyat dalam rangka memelihara, melindungi hak-hak istri serta anak dan juga dalam rangka suatu bentuk upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negaranya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. M. Nasir, MA Pembimbing II: Sitti Suryani, Lc. MA
Uncontrolled Keywords: Pernikahan, Masa Idah Istri, Maqashid Al-Syari'ah
Subjects: Hukum Islam > Munakahat
Divisions: Pasca. Hukum Keluarga Islam
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 04 Aug 2023 08:50
Last Modified: 04 Aug 2023 08:50
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3754

Actions (login required)

View Item View Item