HUKUM MENGHADAP KIBLAT DALAM SHALAT BAGI ORANG YANG JAUH DARI KA’BAH MENURUT PANDANGAN MAZHAB SYAFI’I

RUWAIDA, 520900177 (2014) HUKUM MENGHADAP KIBLAT DALAM SHALAT BAGI ORANG YANG JAUH DARI KA’BAH MENURUT PANDANGAN MAZHAB SYAFI’I. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.

[img]
Preview
Text
READY.pdf

Download (355Kb) | Preview

Abstract

orang yang jauh dari ka’bah. Menurut mazhab syafi’i seseorang yang akan melaksanakan shalat harus menghadap tepat ke arah Ka’bah, tidak boleh menghadap ke arah lainnya. Pokok masalah yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat Mazhab Syafi’i tentang hukum menghadap kiblat bagi orang yang jauh dari Ka’bah dan bagaimana penggunaan dalil hukum menghadap kiblat menurut Mazhab Syafi’i. Dan yang menjadi tujuan dalam penyusunan skripsi ini adalah untuk mengetahui pendapat Mazhab Syafi’i tentang hukum dan penggunaan dalil-dalil menghadap kiblat bagi orang yang jauh dari Ka’bah menurut Mazhab Syafi’i serta dapat menjadi kontribusi pada khazanah keilmuan di bidang ilmu hukum sekaligus dapat menjadi referensi pada penelitian selanjutnya. Adapun metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi yaitu dengan menegindetifikasi wacana dari buku/kitab, artikel, majalah, jurnal, web (internet) ataupun informasi lainnya yang berhubungan dengan judul penelitian, yaitu dengan Mengumpulkan data-data secara sistematis kemudian melakukan penyesuaian berdasarkan sumber-sumber data yang saling berhubungan. Dari hasil pembahasan menunjukkan bahwa (1) Bagi orang yang tidak dapat melihat ka’bah atau berada jauh dari Mekah tetap diwajibkan untuk menghadap persis ke bangunan Ka'bah tidak cukup menghadap ke arahnya saja kecuali orang yang terkena sandera (diikat) boleh shalatnya tidak menghadap kearah kiblat tetapi wajib di ulang pada saat dia terbebas. Semantara bagi orang yang tidak mampu menghadap arah kiblat karena dalam keadaan buta, imam Syafi’i berpendapat, ia shalat menghadap ke arah Ka’bah dengan bantuan orang lain dan apabila ia tidak menemukan orang yang mampu membantunya untuk menghadap arah kiblat, maka ia tetap shalat dan mengulanginya ketika sudah ada yang membenarkan arah kiblat. (2) Penggunaan dalil-dalil hukum menghadap kiblat mazhab Syafi’i berdasarkan kepada al-Qur’an, Sunnah dan Qiyas. Sebagaimana penelitian yang lain, dalam menyusunan skripsi ini penulis juga menghadapi berbagai kendala disamping keterbatasan pengetahuan dan kemampuan penulis. Adapun kendala yang sangat terasa bagi penulis adalah kurangnya pengetahuan dalam memahami data-data yang berhubungan dengan judul penelitian dan sulinya memperoleh buku ataupun kitab-kitab karya imam Asy- Syafi’i. Selanjutnya penulis berharap penelitian ini dapat bermanfaat untuk dijadikan rujukan dan motivasi bagi penelitian-penelitian yang lebih komplit.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Dr. H. Zulkarnaini, MA Pembimbing II: Fakhrurrazi, Lc, M.Hi
Uncontrolled Keywords: FIKIH, IBADAH, KIBLAT
Subjects: Hukum Islam > Ibadah
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 02 Mar 2016 08:18
Last Modified: 02 Mar 2016 08:18
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/371

Actions (login required)

View Item View Item