SUBAILI IRAWAN, 211001335 (2014) NILAI-NILAI DAKWAH PADA ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT GAYO (STUDI DI KAMPUNG BALE REDELONG KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH). Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
siap.pdf Download (448Kb) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul : “Nilai-Nilai Dakwah pada Adat Penikahan Masyarakat Gayo (Studi di Bele Redelong Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Nilai-Nilai Dakwah nya dan proses pernikahan masyarakat gayo di Kampung Bale Redelong, Ritual Pernikahan di Kampung Bale Redelong, serta untuk mengetahui Nilai-Nilai Dakwah pada Adat Pernikahan Masyarakat Gayo di Kampung Bale Redelong. Penelitian ini mengunakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu : wawancara dan observasi. Sedangkan analisis data pada dalam penelitian ini dengan mengumpulkan data yang berisisi uraian, paparan tentang suatu obyek sebagaimana adanya dari hasil penelitian yaitu melalui observasi dan wawancara dengan beberapa responden tentang, Nilai-Nilai Dakwah Pada Adat Pernikah Masyarakat Gayo di Kampung Bale Redelong Keamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Yaitu Perkawinan atau pernikahan merupakan tujuan syariat yang dibawa Rasulullah Saw. Yaitu penataan hal ikhwal manusia dalam kehidupan duniawi dan ukhrowi pada batang tubuh ajaran fikih tentang perkawinan. Adapun nilai-nilai dakwah yang terkandung didalam pernikahan, antara lain yaitu: a. Rub’al-ibadat, yakni yang menata hubungan manusia selaku makhluknya dengan khaliknya; b. Rub’al-muamalat, yakni yang menata hubungan manusia dalam lalu lintas pergaulannya dengan sesamanya untuk memenuhi hajat hidup sehari-hari; c. Rub’al-munakahat, yakni yang menata hubungan manusia dalam lingkungan keluarga; d. Rub’al-jinayat, yakni yang menata pengamanannya dalam suatu tertib pergaulan yang menjamin ketentramannya. Dalam Islam fitrah manusia berpasang-pasangan untuk mengenal satu sama lain, menjalin hubungan untuk menentukan pasangan, ini dilakukan di jalan menikah di dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa menikah adalah sunnah. Islam telah menganjurkan umatnya untuk menikah, Islam juga menjelaskan melarang umat Islam untuk membujang itu adalah keburukan mutlak, karena pernikahan itu juga sebagian dari ibadah dan mendapat keturunan. Sedeang kan Ritual-Ritual tentang Adat pernikahan Masyarakat Gayo yang berada di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Yaitu mulai dari Risik Kuno (perkenalan keluarga) sampai dengan Mah Bei (mengantar calon penganti pria).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Drs. H. Basri Ibrahim, MA Pembimbing II: Saifuddin, MA |
Uncontrolled Keywords: | DAKWAH, PERNIKAHAN, GAYO |
Subjects: | Dakwah > Materi Dakwah |
Divisions: | Fak. Ushuluddin, Adab & Dakwah > Komunikasi dan Penyiaran Islam |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 01 Mar 2016 03:49 |
Last Modified: | 01 Mar 2016 03:49 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/367 |
Actions (login required)
View Item |