Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Pola Pembagian Harta Bersama Pada Putusan Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah

Ahlul Badri, 5022020002 (2022) Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Pola Pembagian Harta Bersama Pada Putusan Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah. Masters thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
AHLUL BADRI.5022020002.PASCAHKI.2022.pdf

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini didasari oleh adanya fenomena keragaman putusan Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah terhadap pola pembagian harta bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola pembagian harta bersama pada putusan pengadilan agama dan mahkamah syar’iyah serta analisis terhadap Maqashid Syariah. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library Research) dengan bentuk penelitian Legal Normative atau doctrinal, Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer yaitu putusan Mahkamah Syar’iyyah Aceh Nomor 23/Pdt.G/2018/MS.Aceh, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 33/PDT.G/2017/PTA.JK, Putusan pengadilan agama Sangeti Nomor: 341/Pdt.G/2014/PA.Sgt, putusan Mahkamah Syar’iyyah Lhoksukon nomor 0545/Pdt.G/2016/MS.Lsk, Serta Putusan Mahkamah Syar’iyyah Langsa Nomor 332/Pdt.G/2021/MS.Lgs. lalu bahan hukum sekunder yang terdiri dari hasil penelitian yang relevan dengan penelitian ini, meliputi buku�buku, karya ilmiah dan sumber lainnya. Tulisan ini menggunakan pendekatan penelitian Maqashid Syariah dan pendekatan kasus (Case Approach), dengan metode pengumpulan data dengan mengumpulkan bahan kepustakaan dan dan dianalisis secara kualitatif-deskriptif dengan pola content analysis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam putusan Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah ditemukan 5 pola pembagian harta bersama. Pertama, pola pembagian sama rata yaitu masing-masing suami dan istri mendapatkan 1/2 bagian harta bersama. kedua, pola pembagian 2/3 bagian dari harta bersama untuk istri dan 1/3 untuk suami, ketiga, pola pembagian harta bersama 1/3 untuk suami 1/3 untuk istri dan 1/3 untuk anak. Keempat, pola pembagian harta bersama 1/3 untuk suami, 1/3 untuk istri pertama dan 1/3 untuk istri kedua. Kelima, pembagian harta bersama dengan kesepakatan masing-masing pihak yang dituangkan dalam akta perdamaian. Perbedaan pola pembagian harta bersama ini berhubungan langsung dengan keadaan ataupun kondisi yang melatarbelakangi pokok perkara yang disengketakan. Terhadap pola pembagian harta bersama ini dalam kaitannya dengan tinjauan maqashid syariah maka persoalan ini berhubungan dengan konsep memelihara harta (Hifdz al-mal) pada tingkatan daruriyyah, keseluruhan pola pembagian tersebut telah mengakomodir nilai maqashid syariah akan tetapi terhadap pola pembagian harta bersama kepada anak dalam putusan ini belum mengakomodir nilai maqashid syariah bagi para pencari keadilan karena adanya pihak yang dirugikan dan haknya terhadap harta diambil akibat pola pembagian itu.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing I :Dr. Zulkarnain, MA Pembimbing II:Dr. Zulfikar, MA
Uncontrolled Keywords: Harta Bersama, Maqashid Syariah, Putusan Pengadilan Agama
Subjects: Hukum Islam > Munakahat
Divisions: Pasca. Hukum Keluarga Islam
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 13 Jun 2023 01:53
Last Modified: 13 Jun 2023 01:53
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3561

Actions (login required)

View Item View Item