Rizky wahyuni, 3042018005 (2022) Studi Pemahaman Hadis Larangan Menggunakan Emas Bagi Laki-Laki di Masyarakat Gampong Tampak, Peureulak. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
RIZKY WAHYUNI.3042018005.IH.2022.pdf Download (2MB) |
Abstract
Hadis Nabi Saw sebagai mitra Al-Qur’an, secara teologis juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan problematika yang muncul dalam masyarakat kontemporer sekarang. Dalam Al-Qur’an dan Hadis menerangkan tentang keindahan. Salah satu keindahan yang digemari adalah lam bentuk perhiasan. Salah satu perhiasan yang banyak digunakan adalah emas. Selain perempuan, laki-laki pun tidak sedikit yang menyukai emas dan memakainya, misalnya cincin, kalung, dan sebagainya. Fenomena menggunakan emas di kalangan pemuda desa Tampak peureulak berupa kalung dan cincin, menjadi daya tarik tersendiri dan menyita perhatian banyak orang. Adapun masalah yang timbul adalah bagaimana kualitas hadis tentang larangan laki-laki menggunakan emas dan bagaimana masyarakat gampong Tampak memahami hadis larangan laki- laki menggunakan emas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, takhri>j hadis. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan dua macam data, yaitu data primer dan data sekunder. Metode kajian yang digunakan adalah metode penelitian ini bersifat deskriptif analitik yang menggunakan pendekatan ilmu Ma’anil hadis, pendekatan heurmeneutika dan pendekatan fenomenologi. Dari penelitian ini ditemukan jawaban dari permasalahan yang dirumuskan sebelumnya yaitu dapat disimpulkan setelah penulis melakukan takhri>j hadis terhadap hadis-hadis tentang larangan laki-laki menggunakan emas, maka dapat disimpulkan bahwasanya hadis yang telah penulis kaji, para rawinya telah memenuhi kriteria kesahihan hadis sehingga dapat dinyatakan bahwa hadis riwayat Sahi>h Al-bukha>r,i> kitab berpegang teguh terhadap kitab dan sunnah, nomor hadis 6754, Sahi>h Muslim, kitab pakaian dan perhiasan, nomor hadis 3876, Sunan Nasa>’i> , kitab perhiasan nomor hadis 5073, Sunan abu> Dawu>d, kitab pakaian, nomor hadis 3530. Dapat dinyatakan menggunkan emas bagi laki-laki berkualitas sahi>h. Adapun pemahaman masyarakat desa Tampak adalah pertama para pemuda menggunakan perhiasan emas hanya untuk menabung (investasi), kedua keterbiasaan yang dilakukan sejak dari kecil. Penggunaan emas dilarang oleh Nabi Saw, tetapi ada saat-saat tertentu penggunaan emas bagi kaum laki-laki diperbolehkan misalnya seperti untuk pengobatan, selama emas itu tidak merusak badan dan akal seseorang dan juga tergantung kepada niatnya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. Marhaban, MA Pembimbing II:Dr. Asrar Mabrur Faza, MA |
Uncontrolled Keywords: | Emas, Takhrij, Gampong Tampak. |
Subjects: | Hukum Islam > Alquran dan Hadis |
Divisions: | Fak. Ushuluddin, Adab & Dakwah > Ilmu Hadist |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 14 Mar 2023 08:25 |
Last Modified: | 14 Mar 2023 08:25 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3297 |
Actions (login required)
View Item |