Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid (Studi pada Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa)

Hendra Saputra, 5012017007 (2021) Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid (Studi pada Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa). Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.

[img] Text
HENDRA SAPUTRA.5012017007.PASCA HES.2021.pdf

Download (1MB)

Abstract

Masjid bukan hanya sebatas pusat kegiatan ibadah bagi para jamaahnya, tetapi Masjid diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi bagi para jamaahnya. Konsep pemberdayaan menjadi penting karena dapat memberikan perspektif positif terhadap pemanfaatan sumber daya manusia. Salah satu masjid yang sangat berpotensi melakukan pemberdayaan ekonomi umat adalah Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa. Masjid yang terletak di daerah Kota Langsa ini merupakan masjid yang berpotensi melakukan program pemberdayaan umat khususnya dibidang ekonomi karena lokasinya terletak dikawasan perkotaan, yang sudah kita ketahui bersama bahwasanya daerah ini merupakan daerah yang dihuni mayoritas kaum terdidik. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Apa potensi yang dimiliki Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa dalam pemberdayaan ekonomi berbasis masjid? 2) Bagaimana konsep dan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang dilakukan Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa? 3) Bagaimana analisis hukum ekonomi syariah terhadap pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang dilakukan Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa? Metode penelitian bersifat deskriptif eksploratif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui kuisioner dan wawancara dengan teknik analisis data yang digunakan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian diketahui bahwa potensi yang dimiliki oleh Masjid Agung Darul Falah Langsa dalam pemberdayaan ekonomi diantaranya sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas, memiliki infrastruktur yang memadai serta berdekatan dengan objek seperti adanya pasar dan pedagang kaki lima. Kemudian Masjid Agung Darul Falah Langsa memiliki strategi penyewaan toko, maka hal tersebut dijadikan instrumen dalam pemberdayaan ekonomi umat. BMT Darul Falah juga mengembangkan usaha produktif baik melalui permodalan atau pengelolaan usaha baik secara financial maupun nonfinansial dengan memadukan fungsi Baitul Maal (penghimpunan dana) dan Baitut Tamwil (pengembangan usaha). Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang paling dominan diberdayakan yaitu ijarah (sewa-menyewa) dari aset yang dimiliki yaitu ruko dan kedai yang tepat berada di depan dan samping Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa, serta ijarah (sewa-menyewa) menjadi hal pokok yang diberdayakan. Sewa-menyewa yang dipraktekkan di Masjid Agung Darul Falah Langsa masuk dalam kategori ijarah atas manfaat (ijarah al’Ain). Hal tersebut karena objek yang disewakan yaitu manfaat dari suatu benda yang dalam hal ini yaitu asset yang dimilki oleh Masjid.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Zulkarnaini, MA. Pembimbing II: Mawardi, MSI.
Uncontrolled Keywords: Masjid, Pemberdayaan Ekonomi, Analisis.
Subjects: Hukum Islam > Ekonomi Islam
Divisions: Pasca. Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 07 Jul 2022 03:47
Last Modified: 07 Jul 2022 03:47
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/2661

Actions (login required)

View Item View Item