PENGGUNAAN DANA GAMPONG PAYA BUJOK TUNONG (TINJAUAN QANUN NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK)

SHINTA ARISTANDY, 2032016024 (2021) PENGGUNAAN DANA GAMPONG PAYA BUJOK TUNONG (TINJAUAN QANUN NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
SHINTA ARISTANDY.2032016024.HTN.2021.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterbukaan informasi publik dalam penggunaan dana gampong di gampong Paya Buok Tunong dan untuk mengetahui bagaimana penerapan Qanun Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yang digunakan adalah data primer dan skunder, dalam penelitian ini data primer yaitu merupakan data hasil wawancara yang terkait dengan penelitian ini. Dan data skunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung yang berasal dari Undang-undang, buku, dan tulisan ilmiah yang terkait dengan penulisan ini. Keterbukaan informasi publik merupakan pertanggunjawaban yang harus dilakukan oleh pemerintah gampong untuk memberitahukan kegiatan apa saja yang akan dan yang sudah dilakukan oleh pemerintah gampong. Keterbukaan informasi publik juga diperlukan untuk menyajikan informasi penggunaan dana gampong. Pertanggungjawaban tersebut dilakukan agar pemerintah gampong dapat lebih transparan dalam penggunaan dana gampong. Dalam penelitian ini, penulis mengambil satu rumusan yaitu: bagaiman penerapan Qanun Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam penggunaan dana di Gampong Paya Bujok Tunong. Dari penelitian yang sudah dilakukan peneliti mendapatkan hasil sebagai berikut: penerapan Qanun Nomor 7 Tahun 2019 Tentang keterbukaan informasi publik dalam penggunaan dana di gampong Paya Bujok Tunong belum sesuai dengan aturan hukum yang ada dimana tidak terlaksannya pasal 10 ayat (2) huruf (c) Qanun Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik informasi mengenai laporan keuangan. Walaupun pemerintah gampong berusaha memberikan informasi penggunaan dana gampong dengan mencetak baliho yang ditempatkan di Kantor Geuchik, ada juga website yang di beritahukan aparatur gampong yang dapat di akses oleh masyarakat, tetapi tidak ada informasi tentang penggunaan dana gampong di website tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Dr. M. Ansor, MA Pembimbing II:Jaidatul Fikri, M.Si
Uncontrolled Keywords: PENGGUNAAN DANA GAMPONG
Subjects: Umum > Permasalahan Sosial
Divisions: Fak. Syariah > Hukum Tata Negara (Siyasah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 26 Mar 2021 04:01
Last Modified: 26 Mar 2021 04:01
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1955

Actions (login required)

View Item View Item