HAZAINI ARHAS, 2022016012 (2021) STUDI ANALISIS RESAM GAMPONG TERHADAP SANKSI BAGI NIKAH LARI (Studi Penelitian di Gp. Seulemak Kec. Serbajadi Kab. Aceh Timur). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
HAZAINI ARHAS.2022016012.HKI.2021.pdf Download (3MB) |
Abstract
Agama Islam, telah memuat tuntunan pelajaran dalam tatanan kehidupan manusia, khususnya dalam lapangan hukum perkawinan. Berbeda halnya dengan Nikah Lari tentu akan menimbulkan dampak negatif tersendiri kepada pasangan tersebut. Karena, Nikah lari tersebut rentan terjadinya perceraian dan berdampak buruk bagi keluarga kerabat dan daerah tempat tinggal dikarenakan adanya perceraian salah satu dari anggota keluarga besar mereka yang di akitbatkan oleh Nikah Lari yang mana pernikahannya tidak didahului dengan peminangan, pencatatan dan bimbingan pernikahan, konsekuensinya ia dapat lepas yang kemudian dapat disebut dengan talak. Melihat dampak yang ditimbulkan dari Nikah Lari tersebut Sehingga perangkat Gampong berinisiatif untuk membuat Resam Gampong atau dalam Masyarakat disebut (Qanun) maka dari itu lahirlah Resam No 1 Tahun 2013 Tentang adat istiadat Taik Sangka.Penelitian ini ditempuh dengan menggunakan metode field research (penelitian lapangan) serta dengan menelaah sejumlah sumber tertulis diperpustakaan (library research) yang ada kaitannya dengan kajian skripsi ini. Sementara dan instrument pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara di Gampong Seulemak. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Resam Gampong Bagi Nikah Lari di Gampong Seulemak Kecamatan Serbajadi Kab. Aceh Timur? 2. Bagaimana Penerapan Resam Gampong Terhadap Nikah Lari di Gampong Seulemak Kecamatan Serbajadi Kab. Aceh Timur? 3. Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penerapan Resam Gampong? Hasil dari penelitian ini dapat penulis uraikan bahwa Bentuk perkawinan dengan cara meminang terlebih dahulu merupakan bentuk perkawinan yang dipandang paling terhormat, baik dalam perkawinan Islam maupun perkawinan adat. Berbeda halnya dengan Nikah lari.perkawinan ini tidak terdapat dalam hukum Islam Bentuk perkawinan ini hanya ada didalam masyarakat adat. Oleh karna itu didalam Resam No 1 Tahun 2013 diberikan Sanksi bagi pelaku Nikah lari. Antara lain.Sanksi Taik sanka beradat Uang adat untuk wali sebesar Rp.20.000.000. Sarung pedang sebesar Rp.500.000. Untuk adat biaya sidang penyelasian sebesar Rp.2.000.000.Jenamo (mahar) tergantung kesepakatan wali kedua belah pihak. Sanksi ini diberikan bertujuan untuk menguragi kasus Nikah lari di Gampong Seulemak.penerapan sanksi resam dilapangan terbagi menjadi dua bentuk yaitu penerapan sanksi yang sesuai resam hanya sanksi sarung pedang dan biaya adat penyelesaian perkara.sedangkan Uang untuk wali beserta mahar tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. Zulfikar, MA Pembimbing II:M. Alwin Abdillah, Lc, LLM |
Uncontrolled Keywords: | NIKAH LARI |
Subjects: | Hukum Islam > Budaya Islam > Adat Istiadat |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 01 Mar 2021 09:24 |
Last Modified: | 01 Mar 2021 09:24 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1903 |
Actions (login required)
View Item |