AISYAH, 520700044 (2015) KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI DALAM KEWARISAN ISLAM (Studi Kasus Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
AISYAH.520700044.HKI.2015.pdf Download (1MB) |
Abstract
Ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada si pewaris, maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, kecuali mereka yang tersebut dalam pasal 173 (KHI) dan bagian dari ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang digantikan diatur dalam pasal 185 Kompilasi Hukum Islam. Cucu yang menurut adat aceh tidak mendapatkan harta warisan karena sudah patah titi, dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Kota Nomor 121/pdt.G/2011/Ms-Lgs, cucu mendapatkan harta warisan dari kakek neneknya karena mereka menggantikan ayahnya yang telah meninggal lebih dahulu dari kakeknya, atau cucu menjadi ahli waris pengganti. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah (1) bagaimana kedudukan ahli waris menurut Hukum Islam. (2) bagaimanakah pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa dalam menetapkan ahli waris pengganti dalam pembagian harta warisan. Dengan kasus perkara Nomor:121/pdt.G/2011/MS-Lgs. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif berupa kata-kata tertulis dan prilaku yang diamati. Sedangkan yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui responden yang dianggap paling mengetahui secara mendetail. Serta menggunakan tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya penelitian ini menggunkan metode analisis data model analisis interaktif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data. Hasil penelitian penulis menemukan bahwa (1) Kedudukan anak sebagai ahli waris pengganti dalam hukum Islam adalah penggantian ahli waris itu bersifat mutlak artinya ahli waris pengganti selalu menduduki kedudukan orang yang digantikan dan mendapat bagian sebesar bagian yang seharusnya diterima apabila yang digantikan itu masih hidup. Ketentuan pasal 185 KHI, yaitu menghapus lembaga patah titi yang di kenal masyarakat Aceh yang sekaligus mengakui anaknya sebagai Ahli Waris Pengganti bagi ayahnya yang telah meninggal dunia terlebih dahulunya. (2) Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa dalam putusanya Nomor 121/ pdt.G/2011/ Ms-Lgs. Tanggal 26 April 2011 bahwa menetapakan ahli waris pengganti berhak menerima harta warisan di karenakan orang tuanya meninggal lebih dahulu dari si pewaris dalam kasus ini merupakan penting dalam putusan hakim di karenakan mereka adalah Ahli Waris.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. H. Zulkarnaini, MA Pembimbing II:Sitti Suryani, Lc, MA |
Uncontrolled Keywords: | AHLI WARIS |
Subjects: | Hukum Islam > Faraid > Ahli Waris |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 22 Feb 2021 02:15 |
Last Modified: | 22 Feb 2021 02:15 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1823 |
Actions (login required)
View Item |