CUT MARDHIAH , 2012011007 (2017) JUAL BELI OBLIGASI RITEL INDONESIA (ORI) DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
|
Text
CUT MARDHIAH.2012011007.HES.2017.pdf Download (1197Kb) | Preview |
Abstract
Pembangunan di Indonesia memerlukan dana investasi dalam jumlah tidak sedikit. Dalam pelaksanaannya diarahkan untuk berlandaskan kepada kemampuan sendiri, disamping memanfaatkan dari sumber lainnya sebagai pendukung. Dari sisi mobilisasi dana masyarakat melalui mekanisme APBN, penggunaan surat berharga (obligasi) negara secara potensial dapat mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri yang sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar. Sebagai aset investasi, Obligasi Ritel Indonesia memberikan imbal hasil berupa keuntungan hingga jatuh tempo dengan resiko yang hampir tidak ada karena dijamin pemerintah, kecuali jika ORI diperdagangkan di pasar sekunder. Dalam fiqih muamalah jenis investasi ini harus dipahami benar dan dikaji keseusaiannya dengan prinsip halal dan haram dalam bermuamalah dalam kerangka ukuranukuran yang bersumber dari al-Quran dan al-Hadis karena itu merupakan sistem nilai yang Islami yang mendasari aktivitas muamalah apapun bentuknya. Oleh karenanya jual beli sebagai bagian dari muamalah dalam tinjauan hukum Islam, harus bebas dari unsur gharar, maysir, haram, riba dan bathil. Berdasarkan latarbelakang maka rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimanakah jual beli Obligasi Ritel Indonesia (ORI) ditinjau menurut hukum Islam. Penelitian ini adalah bersifat telaah pustaka (library research) dimana data dan sumber datanya diperoleh dari penelaahan terhadap literatur-literatur yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Untuk memperoleh data yang valid dan akurat, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data, yaitu data primer dan sekunder yang diperoleh langsung dari literatur. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Sedangkan kesimpulan ditarik secara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum kepada yang bersifat khusus. Hasil penelitian dari keseluruhan analisa peneliti, dalam proses jual belinya, penawaran ORI dilakukan dengan menyampaikan isi prosfektus kepada calon investor. Ada dua mekanisme dalam perdagangan ORI yaitu di pasar perdana (primer) dan di pasar sekunder (bursa efek). Proses transaksinya melalui beberapa tahapan yaitu: saat memulai transaksi, dilanjutkan dengan pentransferan dana, mengikuti perhitungan, pengiriman dan penyimpanan serta saat jatuh tempo. Setiap transaksi yang telah terjadi tidak dapat dibatalkan walaupun dapat menimbulkan kerugian pada salah satu pihak. Jual beli Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dalam tinjauan hukum Islam dari sisi fiqih muamalah hukumnya haram.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Yaser Amri, MA Pembimbing II: Akmal, S.Hi.,M.Ei |
Uncontrolled Keywords: | JUAL BELI, OBLIGASI |
Subjects: | Muamalat > Jual Beli |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 15 Jan 2019 03:09 |
Last Modified: | 15 Jan 2019 03:09 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1562 |
Actions (login required)
View Item |