PRAKTIK BA'U ATS-TSIMAR QABLA BUDUWI AS-SHALAH DI KAMPUNG CINTA RAJA DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH

ASMAUL HUSNA, 2012013004 (2017) PRAKTIK BA'U ATS-TSIMAR QABLA BUDUWI AS-SHALAH DI KAMPUNG CINTA RAJA DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img]
Preview
Text
ASMAUL HUSNA.2012012004.HES.2017.pdf

Download (704Kb) | Preview

Abstract

Salah satu perkembangan yang terjadi di masyarakat saat ini yaitu melakukan jual beli yang masih dipohon. Artinya pembeli membeli buah dengan cara memborong hasil tanaman yang masih dipohon dan belum dipetik. Contohnya praktik jual beli buah mangga di Kampung Cinta Raja kec. Langsa Timur, masyarakat di Kampung tersebut masih melakukan jual beli buah masih di pohon dan buah masih belum matang. Di dalam Islam jual beli tersebut disebut dengan ba’iu ats- tsimar qabla buduwi as-shalah. Jual beli ini dilarang karena akan berimpliksi pada kerugian salah satu pihak dikemudian hari yang diakibatkan oleh ketidak pastian harga pasar dan kondisi alam serta kondisi objek akad tersebut. Adapun tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui praktik ba’iu ats- tsimar qabla buduwi as-shalah di kampung kampung Cinta Raja dan untuk mengetahui pandangan Fiqh Muamalah terhadap praktik ba’iu ats- tsimar qabla buduwi asshalah yang terjadi di kampung Cinta Raja. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis field reaserch (lapangan), teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah observasi yaitu pengamatan langsung pada lokasi penelitian, selanjutnya wawancara yaitu melakukukan tanya jawab dengan informan yang penulis anggap benar-benar dapat dijadikan subjek penelitian, dan yang terakhir yaitu dokumentasi, data-data yang menurut penulis dapat dijadikan data penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis peroleh dilapangan yaitu : Praktik Bai’u Ats-Tsimar Qabla Buduwi As-Shalah, dimana jual beli dilakukan dengan cara menghitung buah di pohon dengan memperkirakan buah yang dapat dipetik, adapun buah yang dipetik disini adalah buah yang matang dan tidak matang namun telah menjadi daging. Sedangkan jual beli akan terjadi apabila sudah terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli. Berdasarkan fiqh muamalah bahwa buah mangga yang diperjualbelikan di Kampung Cinta Raja dengan sistem diborong diperbolehkan. Dalam pelaksanaan jual beli buah mangga dengan sistem diborong di Kampung Cinta Raja, akad jual beli dilaksanakan dengan cara pembeli menemui penjual buah mangga secara langsung. Dimana setelah pembeli melakukan pengamatan kondisi buah mangga yang ada di pohon, terjadi tawarmenar antara pembeli dengan penjual hingga dicapai sebuah kesepakatan harga. Setelah kesepakatan dicapai, pembeli membayar harga buah mangga tersebut secara tunai dan kemudian pembeli juga bisa langsung memanennya tanpa harus menunggu buah masak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Dr. Zulfikar, MA Pembimbing II: Muhammad Rusdi, Lc, MA
Uncontrolled Keywords: JUAL BELI, FIQH, MUAMALAH
Subjects: Hukum Islam > Fiqih
Muamalat > Jual Beli
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 14 Dec 2018 08:48
Last Modified: 14 Dec 2018 08:48
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1494

Actions (login required)

View Item View Item