ANALISIS PANDANGAN ULAMA ACEH TAMIANG TERHADAP FATWA MUI TAHUN 2002 TENTANG WAKAF UANG

MUHAMMAD SYAHYAN, 2012012141 (2018) ANALISIS PANDANGAN ULAMA ACEH TAMIANG TERHADAP FATWA MUI TAHUN 2002 TENTANG WAKAF UANG. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI SYAHYAN.pdf

Download (1547Kb) | Preview

Abstract

Fatwa MUI tentang wakaf uang merupakan solusi atas problem yang ada dimasyarakat, dimana masyarakat maju mengiginkan bentuk baru sesuai dengan kondisi kekinian. Namun demikian untuk mendorong perwakafan uang di Indonesia telah dikeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang wakaf uang di tahun 2002. Disamping itu Wakaf uang merupakan wahana baru dalam perwakafan di indonesia. Perkembangan wakaf uang di Indonesia tergolong lamban. Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu mencari suatu sumber data secara langsung di lapangan yang dalam hal ini pada Ulama Aceh Tamiang, Akademisi, dan karyawan Baitulmal Aceh Tamiang. Teknik pengumpulan data melalui metode wawancara, observasi, dan dokumentasi serta teknik analisa data dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Kemudian, data tersebut dianalisis secara deskriptif melalui proses penelaahan kritis dan penyususan secara sistematis. Metodologi istinbat hukum yang digunakan Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam pengambilan keputusan fatwa didasarkan pada al- Qur’an, sunnah, ijma’ dan qiyas. Sebelum fatwa ditetapkan, ditinjau terlebih dahulu secara seksama pendapat para imam mazhab tentang masalah yang difatwakan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pandangan Ulama Aceh Tamiang terhadap fatwa MUI tentang wakaf uang secara umum tidak mempersoalkan isi dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia, hanya saja Ulama Aceh Tamiang sangat berhati- hati dalam memberikan pandangan atau menanggapi sebuah Fatwa baik dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena Ulama daerah atau kabupaten lebih kepada mengawal Fatwa. Namun Ulama Aceh Tamiang Juga berharap dalam mengoptimalkan perwakafan perlu adanya kesadaran dari semua pihak terkhusus wakaf uang. Ulama Aceh Tamiang berpendapat mengenai Wakaf Uang harus ada dukungan dari pihak pemerintah, lembaga, ormas dan yang lainnya, agar semangat berwakaf akan timbul di masyarakat, Seperti halnya mengadakan sosialisasi, pelatihan- pelatihan untuk menambah pentingnya berwakaf terkhusus wakaf uang. Bahwa Kendala yang dihadapi saat ini ialah dalam memahami maksud dari isi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Wakaf Uang, belum secara keseluruhan dipahami oleh Ulama- ulama Aceh Tamiang dan sering kali terdapat kekeliruan di masyarakat dalam memahami makna Wakaf Uang. Terlihat bahwa Ulama Aceh Tamiang belum pernah mendengar dan melihat masyarakat yang berwakaf Uang sesuai dengan Fatwa MUI tahun 2002 tentang Wakaf Uang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Anizar, MA Pembimbing II: M.Alwin Abdillah, Lc, LLM
Uncontrolled Keywords: FATMA MUI, WAKAF UANG
Subjects: Hukum Islam > Fikih dari Berbagai Faham > Fatwa Ulama
Hukum Islam > Fikih dari Berbagai Faham
Muamalat > Wakaf
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 04 Dec 2018 03:29
Last Modified: 04 Dec 2018 03:29
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1427

Actions (login required)

View Item View Item