PANDANGAN MPU TERHADAP PRAKTIK PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI DESA LUBUK SIDUP KECAMATAN SEKERAK KABUPATEN ACEH TAMIANG

MARIA, 2022013014 (2018) PANDANGAN MPU TERHADAP PRAKTIK PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI DESA LUBUK SIDUP KECAMATAN SEKERAK KABUPATEN ACEH TAMIANG. Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.

[img]
Preview
Text
Skripsi.pdf

Download (3517Kb) | Preview

Abstract

Mawarits berasal dari bahasa arab, waratsa–yaritsu–irtsan atau miratsan, bentuk jama’nya adalah mawarits, secara bahasa memiliki dua pengertian. Pertama al-baqa’ yang kekal, Kedua al-intiqal berpindah, berpindah secara konkrit.Makna dasar mawarit adalah perpindahan harta milik atau perpindahan pusaka.Hukum kewarisan islam mengandung arti bahwa peralihan harta seseorang yang meningal dunia kepada ahli warisnya berlaku dengan sendirinya menurut ketetapan Allah tanpa digantungkan kepada kehendak pewaris atau ahli waris. Ahli waris harus (tidakbolehtidak) menerima berpindahnya harta pewaris kepadanya sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan oleh Allah. Oleh karena itu, calon pewarisya itu orang yang akan meninggal dunia pada suatu ketika, tidak perlu merencanakan penggunaan harta nya setelah ia meninggal dunia kelak, kare na dengan kematiannya, otomotis hartanya akan beralih kepada ahli warisnya dengan perolehan yang sudah dipastikan. Didalam skripsi ini terdapat dua rumusan masalah, pertama ;bagaimana praktik pembagian harta warisan di Desa Lubuk Sidup Kecamatan. Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang? ,kedua; bagaimana pandangan MPU terhadap praktek pembagian harta warisan yang terjadi di Desa Lubuk Sidup Kec.Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk menjawab rumusan masalah diatas penulis menggunakan jenis penelitian field research yaitu penelitian ilmiah lapangan dengan mengedepankan komunikasi dengan masyarakat dan lingkungan, sedangkan metode pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan fiqh yang dianalisa dengan menggunakan konsep teori fiqh dan kompilasi hokum islam tentang harta warisan. Pengumpulan data dalam penelitian ini pertama ,dengan menggunakan metode wawancara, yang berlangsung secara lisan antara dua orang atau lebih bertatap muka dan mendengarkan secara langsung mengenai informasi atau keterangan yang berkaitan. Kedua, dengan menggunakan observasi, pengamatan langsung yang dilakukan peneliti guna mendapatkan gambaran umum, dan pencatatan secara langsung terhadap fenomena yang terjadi dimasyarakat. Ketiga, dengan menggunakan dokumentasi, digunakan untuk mencari dan mengungkapkan data yang yang diperoleh dari wawancara dan observasi. Berdasarkan penelaahan penulis, yang telah menganalisis dua permasalahan yang ada yaitu; satu, tentang praktik pembagian harta warisan di Desa Lubuk Sidup Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang. Masyarakat melakukan pembagian harta warisan semasa pewaris masih dalam keadaan hidup, dan pembagiannya pun tidak menggunakan sistem hokum kewarisan islam melainkan secara kekeluargaan atau perdamaian karena pewaris mengkhawatirkan kejadian setelah ia meninggal dunia yaitu kemungkinan terjadinya pertengkaran antara anaknya. Kedua, tentang pandangan MPU terhadap praktek pembagian harta warisan yang terjadi di Desa Lubuk Sidup Kec.Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang. Pandangan MPU Aceh Tamiang terhadap praktik pembagian harta warisan di Desa Lubuk Sidup Kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang bertentangan dengan hokum kewarisan islam. Pembagian harta warisan itu ada yang meninggal dan harta yang ditinggalkan baru dinamakan harta warisan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Muhajir, S.Ag, LLM Pembimbing II: Muhazir, M.H.I
Uncontrolled Keywords: HARTA WARISAN, FATWA ULAMA
Subjects: Hukum Islam > Faraid
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 03 Dec 2018 08:23
Last Modified: 03 Dec 2018 08:23
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1421

Actions (login required)

View Item View Item