LISYA MAULIZA , 2012013081 (2018) JUAL BELI KOSMETIK REPLIKA SECARA ONLINE MENURUT HUKUM ISLAM DAN UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.
|
Text
LISYA MAULIZA.2012013081.HES.2018.pdf Download (2611Kb) | Preview |
Abstract
Peredaran kosmetik luar negeri di Indonesia yang semakin marak dengan berbagai merek terkenal membuat kaum wanita rela menghabiskan uangnya untuk memperolehnya. Pelaku usaha melihat hal ini sebagai ladang bisnis untuk menjangkau kalangan menengah kebawah yang ingin menggunakan kosmetik dengan merek terkenal namun dengan harga jauh lebih murah. Kosmetik replika adalah kosmetik tiruan yang kemasan luarnya dibuat dengan mengikuti merek aslinya, namun kualitas bahannya masih diragukan karena tidak diketahui sebab bahan baku yang tertera juga ikut dipalsukan. Kosmetik replika tersebut dengan bebas diperdagangkan di online shop yang tidak terpantau oleh BPOM atau dapat dikatakan produk tersebut tidak memiliki izin edar. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen kosmetik replika dan Bagaimana tinjauan hukum Islam dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap praktik jual beli kosmetik replika. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu dengan mencari sumber data secara langsung yakni data yang bersumber dari para pelaku usaha online shop. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan observasi terhadap online shop yang menjual kosmetik replika, kemudaian mewawancarai pelaku usaha online shop yang terkait serta beberapa konsumen yang pernah menggunakan dan membeli kosmetik replika, dan juga dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam praktek jual beli kosmetik replika secara online dilakukan karena terindikasi adanya permintaan pasar dan mengikuti perkembangan zaman. Dikarenakan konsumen banyak yang mencari kosmetik dengan brand terkenal namun harga lebih murah. Pelaku usaha online shop mendapatkan produknya dari supplier namun tidak mengetahui asal usul kosmetik replika tersebut dibuat. Mengenai tanggung jawab yang diberikan pelaku usaha kepada masalah yang ditimbulkan oleh produknya, mereka hanya membatasi tanggung jawab pada kecatatan produk, misalnya segel rusak dengan menukarkannya dan tidak bertanggung jawab terhadap kerugian fisik yang ditimbulkan akibat pemakaian produk yang mereka jual. Hal ini telah melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 19 ayat (1) mengenai tanggung jawab pelaku usaha. Menurut hukum Islam, dalam jual beli as-salam atau jual beli pesanan, pelaku usaha telah mengabaikan salah satu syarat salam, yaitu objeknya harus jelas dalam hal kualitas maupun jenis dan sifat-sifatnya. Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait hak konsumen dan kewajiban penjual, pelaku usaha telah melanggar ketentuan Pasal 4 dengan mengabaikan hak konsumen dan telah melanggar ketentuan Pasal 7 mengenai kewajibannya sebagai pelaku usaha.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Sitti Suryani, Lc, MA Pembimbing II: Jaidatul Fikri, M.S.I |
Uncontrolled Keywords: | JUAL BELI, KOSMETIK |
Subjects: | Muamalat > Jual Beli |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 03 Dec 2018 03:50 |
Last Modified: | 03 Dec 2018 03:50 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1414 |
Actions (login required)
View Item |