PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PRAKTIK JUAL BELI PERUMAHAN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI KOTA LANGSA)

KHAIRUL MAULIYANA, 2012012109 (2016) PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PRAKTIK JUAL BELI PERUMAHAN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI KOTA LANGSA). Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.

[img]
Preview
Text
KHAIRUL MAULIYANA.2012012109.HES.2016.pdf

Download (837Kb) | Preview

Abstract

Islam adalah agama yang mengajarkan nilai-nilai etika, moral dan spritual yang berfungsi sebagai pedoman hidup dari segala bidang bagi pemeluknya, tidak terkecuali bidang ekonomi. Usaha dalam kehidupan merupakan suatu cara untuk memperoleh sesuatu secara maksimal untuk kehidupan, namun masih banyak usaha-usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan aturan-aturan dalam Islam sehingga perlu adanya pengetahuan dalam melakukan aktivitas. Permasalahan yang diteliti yaitu, pandangan Hukum Islam terhadap perlindungan konsumen dalam praktik jual beli perumahan di Kota Langsa. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian lapangan (field research) yang dalam pengumpulan datanya dilakukan secara langsung dari lokasi penelitian, untuk memberikan jawaban tehadap perlindungan konsumen dalam jual beli perumahan, yaitu penelitian mencari data maupun informasi yang bersumber dari lapangan. Penentuan informasi dalam penelitian ini menggunakan teknik porposive sampling, yaitu dengan memilih orang-orang yang diduga dan diyakini mengetahui permasalahan yang diteliti, dengan menggunakan informan pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli perumahan mencakup tiga hal, pertama permasalahan yang muncul sebelum transaksi. Permasalahn ini mencakup informasi yang tidak jujur dari pengembang (developer), informasi tidak lengkap atau hanya iming-iming iklan. Kedua, transaksi, tidak jarang ketika adalam proses transaksi, konsumen dibebani biaya tambahan yang sebelumnya tidak muncul dalam sebelum transaksi. Ketiga, permasalahan yang muncul setelah terjadinya transaksi mulai dari sertifikat bermasalah, tidak ada fasilitias sosial dan fasilitas umum, sampai pembangunan rumah tidak terealisasi oleh developer. Pada dasarnya jual beli itu selalu sah apabila dilakukan atas dasar suka sama suka antara keduanya. Di dalam jual beli terdapat manfaat dan urgensi sosial, apabila diharamkan maka akan menimbulkan berbagai kerugian. Berdasarkan hal ini, seluruh transaksi (jual beli) yang dilakukan manusia hukum asalnya adalah halal, kecuali terdapat dalil yang melarang transaksi tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Saifuddin,MA Pembimbing II: Jaidatul Fikri, M.Si
Uncontrolled Keywords: JUAL BELI
Subjects: Muamalat > Jual Beli
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 30 Nov 2018 03:44
Last Modified: 30 Nov 2018 03:44
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1409

Actions (login required)

View Item View Item