AMRUL AFRIZAL , 2022013002 (2018) STATUS PERNIKAHAN SUAMI ATAU ISTRI MURTAD MENURUT HANAFIYAH DAN SYAFI’IYAH (SEBUAH STUDI KOMPARATIF). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
|
Text
AMRUL AFRIZAL (2022013002).HKI.2018-A.pdf Download (1205Kb) | Preview |
Abstract
Pernikahan adalah perbuatan yang mulia disisi Allah Swt, Rasulullah Saw juga sangat menganjurkan dengan sunnahnya. Kadang-kadang pernikahan tidak berjalan sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga dapat menyebabkan pernikahan jadi putus, salah satu yang menyebabkan putus pernikahan adalah murtad. Ulama berbeda pendapat jika murtad salah satu dari suami atau istri maka pernikahan tersebut putus secara otomatis menurut Hanafiyah. Sedangkan menurut Syafi’iyah dihukumkan otomatis juga jika murtad sebelum dukhul namun apabila terjadi murtad setelah dukhul maka ada perbedaan dampak hukumnya. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana status pernikahan suami atau istri murtad menurut Hanafiyah dan Syafi’iyah serta untuk mengetahui bagaimana metode istinbath hukum Hanafiyah dan Syafi’iyah tentang status suami atau istri murtad. Penelitian yang dilakukan ialah studi pustaka (library research) dengan cara mengumpulkan berbagai macam referensi yang bersumber dari data primer dan sekunder dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, selanjutnya dengan cara deskriptif komparatif untuk diambil sebuah kesimpulan. Hasil penelitian yang dilakukan menurut Hanafiyah murtadnya suami atau istri dapat terfasakh nikahnya seketika itu (otomatis) tanpa harus menunggu keputusan pengadilan sehingga tidak mengurangi bilangan talak dan dikalangan Hanafiyah ada juga yang berpendapat jika yang murtad itu dari pihak laki-laki maka perpisahan mereka dihukumkan dengan talak. dalam hal ini Hanafiyah mengqiyaskan perbuatan murtad sama dengan datangnya kematian dengan mengingat bahwa orang yang telah mati tidak layak untuk kawin maka begitu juga dengan sebab murtad. Sedangkan menurut Syafi’iyah apabila murtad salah satu suami atau istri itu sebelum dukhul maka pernikahan mereka putus seketika (ba’in) dengan jalan fasakh putusnya perkawinan tersebut semenjak terjadinya perbuatan murtad dan apabila terjadi perbuatan murtad setelah dukhul maka pernikahan mereka digantungkan sampai habis masa iddah. Jika dalam masa iddah pihak yang murtad kembali kedalam Islam maka pernikahan mereka masih tetap sah dan apabila pihak yang murtad belum juga kembali kedalam Islam sampai habis masa iddah maka pernikahan mereka terfasakh dikarenakan menurut Syafi’iyah perpindahan agama itu melarang terjadinya perkawinan yaitu mengqiyaskan dengan masuk islamnya salah seorang suami-istri yang penyembah berhala.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Sitti Suryani, Lc, MA Pembimbing II: Syawaluddin Ismail, Lc, MA |
Uncontrolled Keywords: | MUNAKAHAT, MAHZAB HANAFI, SYAFI'IYAH |
Subjects: | Hukum Islam > Munakahat Hukum Pidana Islam (Jinayat) > Murtad |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 13 Nov 2018 03:52 |
Last Modified: | 13 Nov 2018 03:52 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1375 |
Actions (login required)
View Item |