RESPON MPU TERHADAP PRAKTIK 'URBUN DI KALANGAN PEDAGANG PAKAIAN KOTA LANGSA

FITRI AULIA SANI, 2012013107 (2018) RESPON MPU TERHADAP PRAKTIK 'URBUN DI KALANGAN PEDAGANG PAKAIAN KOTA LANGSA. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img]
Preview
Text
FITRI AULIA SANI.2012013107.HES.2017.pdf

Download (2778Kb) | Preview

Abstract

Transaksi jual beli merupakan suatu bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan manusia. Di samping itu berkaitan dengan prinsip jual beli, maka unsur kerelaan antara penjual dan pembeli adalah yang utama. Contoh kasus yang sering terjadi di masyarakat kita adalah jual beli „urbun (panjar). Pada pedagang, khususnya pedagang pakaian di Kota Langsa ada sebuah kebiasaan, yaitu melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan uang panjar. Apabila transaksi tersebut dilanjutan, maka uang panjar termasuk ke dalam harga pembelian. Tetapi apabila transaksi tersebut dibatalkan maka uang panjar tadi menjadi milik si penjual.Dari pembahasan di atas, dengan rumusan masalah sebagai berikut :1. Bagaimana Praktik jual beli „Urbun pada pedagang pakaian di Kota Langsa? 2. Bagaimana pendapat MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) terhadap jual beli „Urbun pada pedagang pakaian di Kota Langsa?. Metodologi penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa bentuk jual beli „urbun di kalangan pedagang Kota Langsa adalah seorang pembeli membeli barang kepada seorang penjual dengan memberikan uang panjar, jika pembeli bermaksud meneruskan jual belinya maka, uang panjar tersebut akan terhitung dalam harga pembelian barang, jika pembeli tidak bermaksud meneruskan jual belinya, maka uang tersebut akan menjadi milik penjual, adapun praktek yang seperti ini dalam masyarakat dianggap suatu hal yang wajar dan tidak lagi dipersoalkan. Pendapat MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) terhadap jual beli „Urbun pada pedagang pakaian di Kota Langsa ini sebenarnya tidak boleh dilakukan karena adanya larangan dalam al-Quran mengenai memakan harta orang lain secara batil dan hadis yang melarang jual beli „urbun tetapi karena kebiasaan yang sudah dilakukan masyarakat maka diperbolehkan. MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) belum melakukan sosialisasi atau langkah terhadap jual beli ‘urbun yang sering dilakukan masyarakat karena tidak adanya keluhan serius dan karena jual beli ini sudah menjadi kebiasaan di masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Zulkarnain, MA Pembimbing II : Muhammad Rusdi,Lc. MA
Uncontrolled Keywords: JUAL BELI
Subjects: Muamalat > Jual Beli
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 16 Nov 2018 03:34
Last Modified: 16 Nov 2018 03:34
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1360

Actions (login required)

View Item View Item