PERSEPSI MASYARAKAT DESA LUBUK DAMAR KEC.SERUWAY TERHADAP ZAKAT MADU

WINDA WULANDARI , 2012012241 (2017) PERSEPSI MASYARAKAT DESA LUBUK DAMAR KEC.SERUWAY TERHADAP ZAKAT MADU. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI.pdf

Download (5Mb) | Preview

Abstract

Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk memenuhi tugas akhir berbentuk skripsi pada Jurusan Muamalah Fakultas Syriah IAIN Langsa. Penelitian ini melihat persepsi masyarakat Lubuk Damar Kec.Seruway terhadap zakat madu. Zakat diibaratkan dengan benteng yang melindungi harta dari penyakit dengki dan iri hati dan zakat juga bisa diibaratkan sebagai pupuk yang dapat menyuburkan harta untuk berkembang dan tumbuh. Maka, hubungan dengan Allah dapat terjalin dengan ibadah shalat dan hubungan dengan sesama manusia dapat terikat dengan infaq dan zakat. Dengan semakin berkembangnya zaman, penghasilan dan kekayaan masyarakat pun bertambah banyak. Sehingga kewajiban untuk mengeluarkan zakat pun semakin di perluas. Hal ini lah yang terjadi di Desa Lubuk Damar yang sebagian besar berpenghasilan dari madu. Dalam penelitian ini peneliti melihat bagaimana hukum zakat madu didalam Islam. Selain itu peneliti juga melihat persepsi masyarakat Desa Lubuk Damar dalam mengeluarkan zakat madu. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif dengan pendekatan yang digunakan adalahfalsafi. Pendekatan ini dapat didefenisikan sebagai berikut: falsafi yaitu penelitian yang berupaya merekontruksi hasil pemikiran tokoh intelektual islam tentang objek kajian ilmu-ilmu syariah yang dikaitkan dengan keadaan yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini adalah Persepsi Masyarakat Desa Lubuk Damar Kec.Seruway Terhadap Zakat Madu. Dalam hal ini penulis memperoleh sumber data primer melalui kitab fiqh dan jurnal yang berkaitan serta wawancara dengan masyarakat setempat yang memperoleh madu. Hasil penelitian memperlihatkan mengenai hukum zakat madu ada berbagai pendapat dari berbagai ulama. Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa nisab madu itu disamakan dengan hasil pertanian dan zakatnya adalah tetap sepersepuluh. Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa madu wajib dikeluarkam zakatnya, dengan syarat lebahnya tidak bersarang di tanah kharajiya dan besar zakat madu tersebut adalah 10%. Sedangkan pendapat Imam Syafi’i mengenai zakat madu ada dua. Pendapat yang pertama (dalam qaul qadim) wajib dikeluarkan zakatnya karena berpedoman pada pendapat yang telah diriwayatkan oleh Bani Syababah yang mengeluarkan zakatnya sebesar sepersepuluh. Yang kedua (dalam qaul jadid) berpendapat bahwa madu tidak wajib dikeluarkan zakatnya, karena madu bukanlah makanan pokok, dan tidak wajib juga pada madu itu dikeluarkan sepersepuluh seperti halnya telur. Namun, agaknya peneliti lebih mengikuti pendapat wajibnya membayar zakat madu. Hal ini karena pendapatan dari madu lebih dari cukup untuk membayar zakat. Adapun yang menjadi persepsi masyarakat di Desa Lubuk Damar terhadap hukum membayar Zakat Madu yaitu, masyarakat ada yang mengatakan wajib membayar zakat madu, dan pula masyarakat yang mengatakan tidak wajib membayar zakat madu. Namun dalam pelaksanaannya tidak ada yang membayar zakat. Hal ini karena masyarakat Desa Lubuk Damar tidak mengetahui cara dan prosedur pembayaran zakat madu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Abd. Manaf, M.Ag Pembimbing II: Muhammad Rusdi, Lc, MA
Uncontrolled Keywords: ZAKAT
Subjects: Hukum Islam > Fiqih
Hukum Islam > Fiqih > Zakat
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 14 Aug 2018 08:34
Last Modified: 14 Aug 2018 08:34
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1333

Actions (login required)

View Item View Item