NUR ZUBAIDAH, 2022012156 (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT SESAJEN SEBELUM RESEPSI PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI GAMPONG SUNGAI KURUK III KECAMATAN SEURUWAY). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
|
Text
Skripsi Final.pdf Download (537Kb) | Preview |
Abstract
Perkawinan adalah peristiwa yang sangat penting, karena menyangkut tata nilai kehidupan manusia. Oleh sebab itu, perkawinan merupakan tugas suci bagi manusia untuk mengembangkan keturunan yang baik dan berguna bagi masyarakat luas. Hal ini tersirat dalam tata cara upacara perkawinan. Menurut kepercayaan masyarakat Sungai Kuruk III, menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur mereka. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran leluhur Gampong Sungai Kuruk III, dan sesuatu yang tidak dilakukan leluhurnya dianggap sesuatu yang tabu. Ini menjadi aturan tak tertulis yang harus dijalani. Jika tidak dijalani mereka dianggap melanggar adat, dan diyakini akan menimbulkan malapetaka. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, bagaimana pelaksanaan adat sesajen sebelum resepsi pernikahan di Gampong Sungai Kuruk III Kec. Seruway? bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan adat sesajen sebelum resepsi pernikahan di Gampong Sungai Kuruk III Kec. Seruway?. Sedangkan penelitian ini ditempuh bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan adat sesajen sebelum resepsi pernikahan di Gampong Sungai Kuruk III Kec. Seruway, untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan adat sesajen sebelum resepsi pernikahan di Gampong Sungai Kuruk III Kec. Seruway Penelitian ini ditempuh dengan menggunakan metode field research (penelitian lapangan) serta dengan menelaah sejumlah sumber tertulis di perpustakaan (library research) yang ada kaitannya dengan kajian skripsi ini. Sementara teknik dan instrument pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara serta observasi di Gampong Sungai Kuruk III Kec. Seruway. Hasil dari penelitian ini dapat penulis uraikan bahwa, pelaksanaan adat sesajen sebelum resepsi pernikahan di Gampong Sungai Kuruk III Kec. Seruway. Tradisi sesajen di Gampong Sungai Kuruk III memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat, sejak zaman dahulu tradisi tersebut memang sudah sering dilakukan, sesungguhnya pelaksanaan adat sesajen di Gampong Sungai Kuruk III sebenarnya bukan untuk memuja setan atau iblis, namun pelaksanaan adat sesajen hanya sekedar upacara selamatan atas pelaksanaan perkawinan, pelaksanaan adat sesajen yang dilaksanakan di Gampong Sungai Kuruk III hanya sekedar upacara selamatan agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari Allah Swt, adat sesajen yang dilakukan di Gampong Sungai Kuruk III sebenarnya sama dengan upacara peusijuk, dimana kedua mempelai akan di doakan oleh orang-orang yang dihormati di Gampong Sungai Kuruk III. Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan adat sesajen sebelum resepsi pernikahan di Gampong Sungai Kuruk III Kec. Seruway. Apabila sesajen diberikan untuk roh-roh orang shaleh yang telah wafat, makhluk halus penguasa dan penunggu tempat-tempat tertentu yang dianggap keramat atau angker, maka perbuatan ini merupakan kesyirikkan dengan derajat syirik akbar yang pelakunya wajib bertaubat dan meninggalkannya karena ia terancam kafir atau murtad. Sedangkan bila sesajen diberikan sebagai tanda syukur kepada Allah Swt maka adat sesajen boleh dilakukan dan dianggap tidak melanggar Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Zubir, MA Pembimbing II: Azwir, MA |
Uncontrolled Keywords: | HUKUM ISLAM, ADAT SESAJEN, MUNAKAHAT |
Subjects: | Hukum Islam > Munakahat |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 20 Mar 2018 04:16 |
Last Modified: | 20 Mar 2018 04:16 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1213 |
Actions (login required)
View Item |