MAULANA IRA , 2012012125 (2016) RESPON MASYARAKAT KOTA LANGSA TERHADAP BIAYA PERNIKAHAN (STUDI ANALISIS TERHADAP PP NO. 48 TAHUN 2014). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI COT KALA LANGSA.
|
Text
1_7-PDF_SKRIPSI MAULANA IRA.pdf Download (1252Kb) | Preview |
Abstract
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014 Tentang tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama. Peraturan ini berisi tentang aturan mengenai biaya pernikahan baik di dalam Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Bagi yang akan melaksanakan pernikahannya di luar Kantor Urusan Agama atau diluar hari dan jam kerja, maka sesuai Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama atau tentang biaya nikah dikenakan tarif Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), sementara yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari dan jam kerja dikenakan tarif Rp. 0,- (nol rupiah). Hal tersebut tentunya menjadi perdebatan dan perbincangan dikalangan masyarakat tentang biaya nikah, belum lagi antara keluarga calon pengantin ada yang menginginkan menikah di rumah karena dianggap sesuatu yang sakral yang mesti dihadiri seluruh anggota keluarga terpaksa dilaksanakan di KUA sesuai hari dan jam kerja. Sementara ada juga yang terpaksa menikah di KUA karena tidak punya biaya menikah diluar KUA dan lebih menilih gratis di KUA. Begitu juga margin biaya nikah antara Rp. 0,- dan Rp. 600.000,- yang terlalu jauh. Berbeda dengan PP. 47 Tahun 2004 yang menyamakan biaya pendaftaran nikah di KUA dan diluar KUA dan atau luar hari dan jam kerja yang sama-sama Rp. 30.000,- saja. Dalam hal ini, penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana respon masyarakat dan KUA di Kota Langsa terhadap biaya pernikahan yang di atur dalam PP Nomor 48 Tahun 2014 dan terhadap diberlakukannya PP Nomor 48 Tahun 2014. Dalam penelitian ini jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu mencari suatu sumber data secara langsung di lapangan yang dalam hal ini pada masyarakat dan di Kantor Urusan Agama (KUA). Teknik pengumpulan data melalui metode wawancara, observasi, dan dokumentasi serta teknik analisa data dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bahwa masyarakat kurang setuju terhadap diberlakukannya PP Nomor 48 Tahun 2014 tersebut, dikarenakan adanya selisih tarif yang cukup jauh antara biaya nikah di dalam Kantor Urusan Agama (KUA) dan biaya nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, kehadiran PP Nomor 48 Tahun 2014 disambut dengan positif oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA), karena semenjak adanya PP tersebut meningkatnya pernikahan yang dilaksanakan didalam KUA sehingga akan lebih tampak kinerja KUA sebagai ujung tombak urusan Agama di tingkat Kecamatan. Dengan begitu, pelayanan prima kepada masyarakat dapat diwujudkan sebagai bentuk pelayanan yang efektif dan efisien. Sementara itu dampak negatifnya lebih dirasakan kepada masyarakat yang mempunyai hajatan untuk menikah di luar KUA namun tidak mampu secara ekonomi atau terkendala dengan masalah keuangan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Sitti Suryani, Lc, MA Pembimbing II: Muhazir, M.H.I |
Uncontrolled Keywords: | MUNAKAHAT |
Subjects: | Hukum Islam > Munakahat |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 19 Dec 2017 03:37 |
Last Modified: | 19 Dec 2017 03:37 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1066 |
Actions (login required)
View Item |