PENETAPAN HAK HADHANAH BAGI ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ (Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Kuala simpang No.205/Pdt.G/2013/MS.KSG)

MAINAWATI, 521000287 (2015) PENETAPAN HAK HADHANAH BAGI ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ (Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Kuala simpang No.205/Pdt.G/2013/MS.KSG). Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.

[img]
Preview
Text
ready.pdf

Download (578Kb) | Preview

Abstract

Dalam hal terjadi perceraian, maka akan muncul permasalahan yaitu mengenai hak asuh terhadap anak akibat perceraian. Mengenai hak asuh bagi anak yang belum mumayyiz, sering diperebutkan kedua orang tua ketika terjadi perceraian. Menurut pasal 105(a) Kompilasi Hukum Islam (KHI), dalam hal terjadi perceraian: pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Akan tetapi, hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan memberikan hak hadhanah terhadap ayah. Seperti yang dituangkan dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang No.205/Pdt.G/2013/MS.KSG. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang hadhanah dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan hak hadhanah bagi anak yang belum mumayyiz akibat perceraian kepada ayah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif dengan pendekatan Yuridis dan Normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Analisis, yaitu menguraikan data-data yang telah dikumpulkan dan di analisis secara cermat, kemudian menarik kesimpulan. Putusan hakim dalam memberikan hak hadhanah bagi anak yang belum mumayyiz kepada tergugat(ayah), bertentangan dengan pasal 105 (a) KHI. Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara ini berdasarkan fakta dan pasal 41 (a), 45 dan 49 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Yurisprudensi MA No. 355/K/AG/2004, ternyata selama ini anak berada dalam asuhan ayah dan tidak terbukti ayah melalaikan kewajiban mengasuh anak dan berkelakuan buruk sekali, sehingga menghilangkan haknya untuk mengasuh anak. dan akan menimbulkan kegoncangan kejiwaan bagi anak apabila dialihkan lagi kepada ibunya. Sedangkan ternyata ibunya bekerja sebagai TKI di Malaysia, yang jika diberikan hak pengasuhan, tidak akan efektif mengasuh anak. Meskipun hak asuh ibu ditolak, namun tidak menghalangi Penggugat selaku ibu kandungnya untuk menjenguk dan mencurahkan kasih sayang kepada anaknya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam memutus perkara hakim tidak harus tunduk dengan hukum tertulis atau ketentuan undang-undang yang berlaku. Hakim berwenang melakukan ijtihad hukum, mengambil keputusan yang bertentangan dengan pasal 105 (a) KHI ( Contra Legem) tanpa menghilangkan substansi hukum, demi terpenuhi rasa keadilan. pertimbangan hakim dalam memberikan hak hadhanah bagi anak yang belum mumayyiz kepada ayah adalah semata-mata untuk kebaikan dan kepentingan anak. Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan wajar dari segi fisik, mental, intelektual, dan spiritualnya. Saran yang diajukan adalah hak hadhanah yang diberikan kepada salah satu pihak hendaklah berdasarkan kepentingan anak. Jika terjadi perselisihan mengenai hak hadhanah hendaklah diselesaikan secara kekeluargaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Drs.H.Abdullah AR, MA Pembimbing II: Fakhrurrazi, Lc.MHI
Uncontrolled Keywords: HAK HADHANAH, MUMAYYIZ
Subjects: Hukum Islam > Aspek Fiqih Lainnya
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 21 Feb 2017 09:37
Last Modified: 21 Feb 2017 09:37
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/889

Actions (login required)

View Item View Item