ARMAYUNI, 2022012125 (2016) HAK WARIS ANAK ZINA YANG DIAKUI MENURUT UU NO 1 TAHUN 1974 DAN HUKUM PERDATA (BW). Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
READY.pdf Download (1017Kb) | Preview |
Abstract
Anak zina dalam pandangan masyarakat merupakan anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah, di mana pelakunya merupakan lajang ataupun masih terikat perkawinan dengan orang lain. Fenomena anak zina merupakan sebuah topik yang menimbulkan permasalahan dalam kewarisan, terutama apabila anak zina tersebut diakui oleh ayah biologis dari anak tersebut. Permasalahan yang penulis ambil adalah bagaimana hak kewarisan anak zina yang diakui menurut undangundang Nomor 1 Tahun 1974 serta bagaimana hak kewarisan anak zina yang diakui menurut hukum perdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang hak kewarisan anak zina yang diakui menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 serta menurut Hukum Perdata.Penelitian ini bersifat kepustakaan Yuridis Normatif. Metode ini betujuan untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan langsung dengan judul penelitian. Adapun analisis data yang digunakam dalam penelitian ini ialah analisis komperatif, yakni penelitian yang mendeskripsikan tentang hak waris anak zina menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Perdata yang kemudian dibandingkan untuk memperjelas perbedaan antara keduanya. Setelah melakukan penelitian, maka dapat disimpulakan bahwa menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, anak zina yang diakui hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Akan tetapi, anak zina tetap mendapatkan haknya untuk sekolah, keamanan, perlindungan dan sebagainya. Disamping itu, anak zina yang diakui dapat mewarisi harta warisan dari ayahnya dengan jalan wasiat. Besar wasiat yang diterima oleh anak zina yang diakui tidak boleh melebihi 1/3 dari harta warisan. Sedangkan menurut Hukum perdata, anak zina yang diakui dapat memperoleh harta warisan yang ditinggalkan oleh ayahnya. Hal ini dikarenakan adanya pengakuan yang dilakukan oleh ayah biologisnya terhadap anak zina tersebut. Besar harta warisan yang diperoleh oleh anak zina yang diakui tersebut tergantung dengan ahli waris yang ditinggalkan oleh si pewaris.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Sitti Suryani, Lc, MA Pembimbing II: Muhazir, M.H. I |
Uncontrolled Keywords: | HAK WARIS |
Subjects: | Hukum Islam > Faraid |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 10 Oct 2017 02:57 |
Last Modified: | 10 Oct 2017 02:57 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/993 |
Actions (login required)
View Item |