PRAKTIK HUTANG PIUTANG UANG DI GAMPONG ALUE DUA KECAMATAN LANGSA BARO KOTA LANGSA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

HERI FADLI, 2012010058 (2016) PRAKTIK HUTANG PIUTANG UANG DI GAMPONG ALUE DUA KECAMATAN LANGSA BARO KOTA LANGSA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI COT KALA LANGSA.

[img]
Preview
Text
1_7-PDF_SKRIPSI.pdf

Download (328Kb) | Preview

Abstract

Akad hutang piutang dalam Islam adalah bertujuan murni sebagai pertolongan untuk meringankan beban orang yang sedang mengalami kesusahan, bukan untuk meraih keuntungan semata. Sehingga apabila dalam peraktik hutang piutang ada pihak yang mensyaratkan tambahan dengan tujuan keuntungan bagi pihak tertentu, hal tersebut dilarang dalam Islam. Meskipun itu kesepakatan kedua belah pihak, karena pada dasarnya tidak sesuai dengan prisip syari’ah Islam. Akan tetapi dalam peraktik dilapangan banyak terdapat transaksi hutang piutang yang mensyaratkan tambahan atau yang lebih dikenal dengan istilah bunga, dan uang adalah suatu hal yang sering dijadikan objek dalam hutang-piutang tersebut yang banyak terjadi dalam keseharian masyarakat, dan ironisnya hal ini juga dipraktikkan oleh orang-orang Islam. Dalam ruang lingkup yang terbatas, hal ini dapat kita saksikan dalam praktik hutang-piutang uang di Gampong Alue Dua Kec. Langsa Baro-Kota Langsa. Adapun praktik hutangpiutang uang yang dilakukan oleh masyarakat di Gampong Alue Dua Kec. Langsa Baro-Kota Langsa adalah hutang-piutang uang dengan syarat tambahan atau bunga. Fenomena hutang piutang uang semacam ini bagi meraka sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Dari sini penulis tertarik untuk meneliti tentang praktik hutang-piutang uang di Gampong Alue Dua Kec. Langsa Baro-Kota Langsa. Dengan pokok masalah sebagai berikut : Bagaimana praktik hutang piutang uang di Gampong Alue Dua Kec. Langsa Baro-Kota Langsa ? dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pratik hutang piutang uang di Gampong Alue Dua Kec. Langsa Baro-Kota Langsa ?. Adapun jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan atau field research dan library research yang penulis lakukan di Gampong Alue Dua Kec. Langsa Baro-Kota Langsa. Dalam mendapatkan data yang valid, penulis mempergunakan metode pengumpulan data yaitu Observasi, dan Wawancara. Dan setelah data-data tersebut terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Dan di akhir penelitian penulis berkesimpulan, dalam pelaksanaan pratik hutang-piutang uang di Gampong Alue Dua Kec. Langsa Baro-Kota Langsa dalam hal poin-poin rukun al-qardh memang telah terpenuhi, namun disisi syarat dan ketentuan yang diterapkan dalam praktik hutangpiutang uang tersebut belumlah sesuai dengan hukum Islam yaitu dalam pemberlakuan bunga dan denda berupa uang. Akibatnya peraktik hutang-piutang uang di Gampong Alue Dua Kec. Langsa Baro-Kota Langsa ini tidak sah dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Dr. Zulfikar, MA Pembimbing II: Nairazi, MA
Uncontrolled Keywords: HUTANG PIUTANG
Subjects: Muamalat > Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 10 Aug 2017 04:58
Last Modified: 10 Aug 2017 04:58
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/950

Actions (login required)

View Item View Item