MUKLIS FAHRIZAL, 520900108 (2015) USIA PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI PERBANDINGAN ANTARA PENDAPAT ULAMA MAZHAB DENGAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA). Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
READY.pdf Download (1183Kb) | Preview |
Abstract
Agama Islam menganjurkan terhadap setiap pemeluknya, terutama bagi kaum pria yang sudah dewasa dan sanggup mandiri supaya melangsungkan perkawinan dengan seorang wanita yang disenangi dan dicintai. Dengan perkawinan diharapkan pria dewasa dapat menjaga pandangan matanya dan memelihara kehormatannya, serta terhindar dari kejahatan hawa nafsunya kepada setiap wanita yang dilihatnya.Nikah dalam Islam sebagai landasan pokok dalam pembentukan keluarga.Nikah harus dilakukan manusia untuk mencapai tujuan syari’at yakni kemaslahatan dalam kehidupan.Oleh karena itu suatu perkawinan, secara ideal dilakukan oleh pasangan pria dan wanita yang telah memiliki kematangan, baik secara biologis maupun psikologis. Kematangan biologis merupakan kematangan baik secara segi usia maupun segi fisik. Sedangkan kematangan psikologis adalah bila seseorang telah mampu mengendalikan emosinya dan dapat berfikir secara baik serta dapat menempatkan persoalan sesuai dengan keadaannya.Dalam hal ini kematangan yang dimaksudkan yaitu kedewasaan seseorang baik sifat maupun. Hal tersebut sangat jelas menyangkut tentang usia seseorang dalam melakukan perkawinan.Para Ulama mazhab serta Hukum keluarga Islam di Indonesia memiliki pendapat yang berbeda mengenai usia melakukan perkawinan. Berdasarkan hal tersebutlah dalam skripsi ini muncul inti pembahasan yakni, pertama mengenai pendapat ulama mazhab mengenai usia perkawinan dalam hukum keluarga Islam, dan yang kedua mengenai batas usia perkawinan menurut hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang dikumpulkan dalam penelitian ini melalui penelaahan terhadap bahan-bahan pustaka yang di sebut dengan sumber data utama (primer) seperti UU No. 1 Tahun 1974, dan sumber tambahan (sekunder) yaitu buku-buku lain yang berkaitan seperti pengantar hukum Islam dan lain sebagainya Penelitian ini berusaha mendeskripsikan tentangusia perkawinan menurut hukum Islam (studi perbandingan antara pendapat ulama mazhab dengan hukum keluarga Islam di Indonesia). Oleh karena itulah penelitian ini membahas secara khusus mengenai batas usia perkawinan baik perbedaan maupun persamaan sesuai dengan perbandingan antara pendapat ulama mazhab dan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | PEMBIMBING 1:ABD.MANAF,M.Ag PEMBIMBING 2:SYAFIEH,M.Fil.I |
Uncontrolled Keywords: | PERKAWINAN,HUKUM ISLAM |
Subjects: | Hukum Islam > Munakahat |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 20 Feb 2017 04:20 |
Last Modified: | 20 Feb 2017 04:20 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/846 |
Actions (login required)
View Item |