MAWADDATUL HUMAIRA ZUHAQ, 2012018094 (2022) PELAKSANAAN ZAKAT PROFESI DI BAITUL MAL KOTA LANGSA MENURUT YUSUF AL-QARDHAWI. Skripsi thesis, IAIN Langsa.
|
Text
SKRIPSI MAWADDATUL HUMAIRA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menginvestigasi pelaksanaan sistem Zakat profesi dan praktek yang dilakukan oleh Baitul Mal Kota Langsa dalam kerangka interpretasi dan petunjuk yang disampaikan oleh Yusuf Al-Qaradhawi. Metodologi yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan penelitian perpustakaan. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku karya Yusuf Al-Qaradhawi yang membahas pelaksanaan Zakat profesi di Baitul Mal Kota Langsa. Dalam mengumpulkan data, penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.Pengolahan data dilakukan melalui serangkaian langkah, termasuk pengumpulan data, pemilihan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Zakat profesi, sebagaimana didefinisikan oleh Baitul Mal Kota Langsa, mencakup penghasilan dari berbagai sektor usaha seperti perdagangan, pertanian, peternakan, pertambangan, industri, perkebunan, perikanan, dan semua bentuk usaha lainnya yang menghasilkan komoditas ekonomi yang diperdagangkan. Selain itu, zakat profesi juga mencakup pendapatan dari jasa profesi, gaji, dan imbalan jasa lainnya. Sistem hukum yang digunakan oleh Baitul Mal Kota Langsa sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Yusuf Al-Qaradhawi. Zakat profesi diwajibkan setiap tahun jika penghasilannya mencapai 94 gram emas murni, dengan tingkat zakat sebesar 2,5%. Jika penghasilan tidak mencapai nisab zakat, maka dikeluarkan infak sebesar 1%. Kesamaan antara Baitul Mal Kota Langsa dan Yusuf Al-Qaradhawi terletak pada tingkat zakat yang sama, yaitu 2,5%. Akan tetapi, perbedaan muncul dalam masalah "haul" atau periode kewajiban zakat. Baitul Mal Kota Langsa memerlukan pembayaran zakat profesi setiap kali mencapai haul, sementara Yusuf Al-Qaradhawi memungkinkan pembayaran zakat setiap kali menerima penghasilan bulanan. Perbedaan lainnya adalah dalam nisab zakat profesi, dengan Yusuf Al-Qaradhawi menetapkan nisab sebesar 85 gram, sementara Baitul Mal Kota Langsa menggunakan nisab sebesar 94 gram emas.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Yaser Amri,MA Pembimbing II: Dr. T. Wildan,MA |
| Uncontrolled Keywords: | Zakat profesi, Yusuf Al-Qardhawi, Baitul Mal Kota Langsa |
| Subjects: | Hukum Islam > Fiqih > Zakat |
| Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id |
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 03:22 |
| Last Modified: | 20 Aug 2026 03:22 |
| URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/5049 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
