PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MUSTA’JIR PADA LAPAK PASAR MINGGU DI ACEH TIMUR

URWATUL WUSKA, 2012019022 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MUSTA’JIR PADA LAPAK PASAR MINGGU DI ACEH TIMUR. Skripsi thesis, IAIN Langsa.

[img] Text
SKRIPSI URWATUL WUSKA NIM 2012019022.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam penelitian ini mengangkat permasalahan dalam praktik sewa menyewa terkait adanya pengutipan biaya diluar biaya sewa yang dilakukan tanpa persetujuan dan pemberitahuan pada saat akad sewa serta telah melanggar perjanjian yang telah terjadi. Hukum Islam dan hukum positif mengatur dengan sebaik mungkin transaksi sewa menyewa sehingga tidak ada yang dirugikan dalam kedua belah pihak antara penyewa dan yang menyewakan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Sewa Menyewa Lapak Pasar Minggu Di Aceh Timur dan Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Musta’jir Pada Lapak Pasar Minggu Di Aceh Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik sewa menyewa lapak pasar minggu di Aceh Timur dan mengetahui analisis perlindungan hukum terhadap musta’jir dalam hukum perlindungan konsumen dan hukum Islam. Untuk memperoleh jawaban tersebut, dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang berhasil dikumpulkan kemudian dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, praktik sewa menyewa lapak pasar minggu di Gampong Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur menggunakan sighat lisan, pembayaran sewa dilakukan pertahun, diberikan berupa kwitansi sebagai bukti serah terima lapak dan pelunasan sewa. Selanjutnya analisis perlindungan hukum dalam hukum perlindungan konsumen menyatakan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 terhadap sewa menyewa lapak pasar minggu melanggar hak penyewa sebagai konsumen untuk mendapatkan informasi lebih dari penyewa dan tidak memberikan hak kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan atau jasa. Sedangkan analisis hukum Islam menyatakan bahwa sewa menyewa lapak pasar minggu bertentangan dengan hukum Islam dikarenakan akad transaksi yang tidak jelas yang menimbulkan kerugian dan ketidarelaan dari salah satu pihak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Akmal, S.H.I.M.E.I Pembimbing II:Jaidatul Fikri, M.S.I
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Musta’jir, Lapak Pasar Minggu
Subjects: Umum > Etos Kerja
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id
Date Deposited: 14 Jul 2026 04:23
Last Modified: 14 Jul 2026 04:23
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4769

Actions (login required)

View Item View Item