PRAKTIK PERNIKAHAN JANDA SEBELUM HABIS MASA IDDAH MENURUT PANDANGAN HUKUM ISLAM PADA KEC. BANDAR PUSAKA KAB. ACEH TAMIANG

SABDA GOVINDA, 2022019035 (2023) PRAKTIK PERNIKAHAN JANDA SEBELUM HABIS MASA IDDAH MENURUT PANDANGAN HUKUM ISLAM PADA KEC. BANDAR PUSAKA KAB. ACEH TAMIANG. Skripsi thesis, IAIN Langsa.

[img] Text
SKRIPSI SABDA GOVINDA.docx 2023 revisi setelah sidang.pdf

Download (1MB)

Abstract

Masalah penelitian ini adalah praktik pernikahan janda sebelum habis masa iddah menurut pandangan hukum islam pada kec. Bandar pusaka kab. Aceh Tamiang. Ditemukan fakta bahwa perempuan menyelesaikan perkara perceraian kemudian menikah lagi tanpa menghabiskan masa ‘iddah dengan wajar. Adapun tujuan utama penelitian ini untuk mengkaji masalah mendasar yaitu: (1) Bagaimana praktek pernikahan janda di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang ? (2) Bagaimana hukum pernikahan sebelum habis masa iddah menurut menurut ulama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang? (3) Bagaimana solusi dalam menyikapi praktek pernikahan sebelum habis masa iddah di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang? Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis atau empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer. Subjek dalam penelitian ini adalah Ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang, dan objek dalam penelitian ini adalah pandangan Ulama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamianga terhadap hukum praktik pernikahan janda sebelum habis masa iddah menurut pandangan hukum islam. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Praktek pernikahan janda yang terjadi di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang adalah sebagaimana pernikahan janda pada umumnya. Namun ada beberapa masalah yang timbul karena pernikahan janda yang terjadi sebelum habis masa iddah. Pernikahan itu terjadi disebabkan lemahnya pengetahuan agama bagi masyarakat Kecamatan Bandar Pusaka. (2) Menurut Ulama dan Tokoh masyarakat berpendapat pernikahan janda sebelum habis masa iddah adalah haram. Namun pernikahan janda dalam masa iddah di Kecamatan Bandar Pusaka bisa terjadi karena kurang pengertian dari Tokoh masyarakat serta minim ilmu agama bagi masyarakat. (3) Solusi dalam masalah pernikahan janda dalam masa iddah adalah dipisahkan antara kedua mempelai sampai habis masa iddah. Setelah habis masa iddah baru dinikahkan lagi dengan pernikahan yang baru.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Dr. Drs. Muzakkir Samidan, S.H, M.H, M.Pd Pembimbing II:M. Anzaikhan, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Pernikahan, Masa Iddah
Subjects: Hukum Islam > Munakahat
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: Unnamed user with email pustaka@iainlangsa.ac.id
Date Deposited: 14 Jul 2026 04:09
Last Modified: 14 Jul 2026 04:09
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4766

Actions (login required)

View Item View Item