Analisis Nisab Zakat Mal Dalam Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Zakat Dan Infaq Menurut Ulama Di Kota Langsa

Ade Novita, 2012020032 (2025) Analisis Nisab Zakat Mal Dalam Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Zakat Dan Infaq Menurut Ulama Di Kota Langsa. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
Ade Novita, 2012020032, HES, Analisis Nisab Zakat Mal Dalam Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Zakat dan Infaq Menurut Ulama Di Kota Langsa.pdf

Download (938kB)

Abstract

Dalam Pasal 4 Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak disebutkan bahwa nisab zakat yaitu pada 94 gram emas murni yang disimpan selama satu tahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% pertahun. Akan tetapi, apabila dikaji menurut fikih muamalah, maka besaran nisab bagi seseorang yang layak dikatakan sebagai muzaki adalah apabila harta yang dimiliki telah mencapai nisab 85 gram emas murni yang disimpan selama satu tahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% pertahun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan ulama Kota Langsa terhadap nisab zakat emas yang terdapat dalam Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2020. Pendekatan penelitian ini adalah hukum normatif empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nisab zakat emas yang terdapat dalam Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 bahwa Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang nisab zakat emas, pada dasarnya, mengadopsi dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dalam fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Dalam hukum Islam, nisab emas biasanya ditetapkan sebesar 20 dinar, yang setara dengan 85 gram emas murni (24 karat). Namun, perbedaan signifikan dalam kandungan kemurnian emas di Aceh, yang berkadar 99,99%, menyebabkan penyesuaian nisab tersebut. Emas di Aceh tidak sepenuhnya murni melainkan memiliki sedikit campuran, sehingga diperlukan penyesuaian dalam perhitungan nisab. Berdasarkan penyesuaian ini, nisab emas tidak lagi 85 gram tetapi menjadi 94 gram, untuk mencerminkan kadar kemurnian emas yang digunakan masyarakat setempat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Anizar, MA Pembimbing II:Muhammad Firdaus, Lc, MA
Uncontrolled Keywords: Nisab Zakat, Peraturan Wali Kota, Ulama
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Zakat
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 22 Sep 2025 02:47
Last Modified: 22 Sep 2025 02:47
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4423

Actions (login required)

View Item View Item