Harun Arrasid, 5022022024 (2024) Penganiayaan Berat Dan Fitnah Sebagai Penghalang Mewarisi (Analisis Komparatif Pasal 173 KHI Dan Fikqih Mazhab Syafi'i Dalam Perspektif Maqashid Syar'iah). Masters thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
(TESIS Pasca HKI) Harun Arrasid PENGANIAYAAN DAN FITNAH.pdf Download (1MB) |
Abstract
Dalam literatur fikih Islam, termasuk mazhab Syafi’i terdapat tiga hal yang menyebabkan ahli waris terhalang mendapatkan warisan. Yaitu, pembunuhan, perbudakan, dan perbedaan agama. Sedangkan di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) penganiayaan berat dan fitnah terhadap pewaris ditetapkan menjadi penghalang mewarisi, ketetapan itu terdapat pada pasal 173 poin a dan b. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap Maqashid Syari’ah terhadap penetapan penganiayaan berat dan fitnah sebagai penghalang mewarisi. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab Tiga rumusan masalah yaitu: 1) Apa dasar hukum yang digunakan oleh Kompilasi Hukum Islam pasal 173 poin a dan b dalam menetapkan penganiayaan berat dan fitnah sebagai penghalang mewarisi? 2) Bagaimana pandangan Fiqih Mazhab Syafi’i terhadap penganiayaan berat dan fitnah sebagai penghalang mewarisi? 3) Bagaimana Tinjauan Maqashid Syari’ah terhadap Pasal 173 poin a dan b (KHI) tentang terhalangnya seseorang mewarisi sebab penganiayaan berat dan fitnah?. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan mengumpulkan data-data khusus terkait penghalang kewarisan. Data-data tersebut bersifat sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, kemudian menyimpulkannya sebagai konsep umum. Lalu menganalisis data-data tersebut dengan menggunakan metode analisis yang bersifat kualitatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan Maqosid Syari’ah untuk meninjau ketetapan penganiayaan berat dan fitnah sebagai penghalang mewarisi. Hasilnya, bahwa metode istinbath KHI dalam menetapkan penganiayaan berat dan fitnah sebagai penghalang warisan adalah menggunakan Qiyas (analogi hukum). Yaitu dengan menganalogikan penganiayaan berat dan fitnah kepada pembunuhan, karena sama-sama merupakan tindak pidana keajahatan yang dapat menyebabkan hilangnya kasih sayang antara pelaku dan korban. Sehingga keduanya bisa disamakan sebagai penghalang mewarisi. Pandangan mazhab syafi’i terhadap ketetapan tersebut adalah bahwa penganiayaan berat dan fitnah tidak dapat digolongkan menjadi penghalang hak mewarisi. Karena penghalang mewarisi yang disepakati dalam mazhab syafi’i hanya tiga yaitu pembunuhan, perbudakan, dan perbedaan agama. Kalaupun Penganiayaan berat dan Fitnahvii tersebut dianalogikan kepada pembunuhan, maka analoginya dianggap lemah karena landasan hukum (‘Illat) nya merupakan sebuah hikmah yang tidak memiliki sifat Munâsib (kemaslahatan yang jelas). Kemudian, Maqashid Syari’ah Juz’iyyah dari ketetapan penganiayaan berat dan fitnah sebagai penghalang mewarisi ada tiga yaitu, pertama untuk menjaga kestabilan kehidupan, kedua, keselarasan aturan kewarisan dengan Fitrah manusia, dan ketiga, merupakan bentuk dari realisasi solidaritas antar sesama keluarga. Tiga hal tersebut berdasarkan Maqashid Syari’ah Khoshshoh dari penghalang kewarisan, yaitu memelihara hubungan kasih sayang antara sesama keluarga. Kemudian dapat disimpulkan bahwa Maqashid Syari’ah ‘Ammah-nya adalah untuk menjaga keturunan (hifdzu al-Nasl). Sedangkan menurut pandangan mazhab syafi’i penetapan Penganiayaan berat dan Fitnah sebagai penghalang mewarisi tidak sesuai dengan prinsip Maqashid Syari’ah tetapi justeru dikhawatirkan menabrak prinsip Maqashid Syari’ah tersebut, dalam hal ini adalah penjagaan terhadap harta (ḥifẓ al-māl). Dan ketetapan tersebut dapat menyebabkan munculnya kemudharatan, yaitu berupa terhalangnya seseorang dari mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Zulfikar, MA Pembimbing II: Dr.Asrar Mabrur Faza, S.Th.I., M.A |
Uncontrolled Keywords: | KHI, Penghalang Mewarisi, Fiqih Mazhab Syafi’i, Maqasid Syariah |
Subjects: | Hukum Keluarga Islam Hukum Keluarga Islam > Masalah Rumah Tangga |
Divisions: | Pasca. Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 10 Jan 2025 08:30 |
Last Modified: | 10 Jan 2025 08:30 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/4275 |
Actions (login required)
View Item |